Surabaya (beritajatim.com) – Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH. Abdul Hakim Mahfuzd meminta DPR dan Kementerian Agama adu data, soal pro dan kontra pembentukan pansus angket haji.
Hal itu dikatakan oleh KH. Abdul Hakim Mahfuzd atau Gus Kikin setelah konferensi pers “Persiapan Konferwil PWNU Jawa Timur” di Surabaya, Selasa (30/7).
“Kita lihat pansus itu ke mana arahnya. Kemudian Kemenag dari pak menterinya, toh juga punya data-data. Di mana, nanti dalam perjalanan pansus itu, diadu saja datanya (dengan DPR),” papar Gus Kikin hari ini.
Menurut Gus Kikin, tentu kedua belah pihak sama sama memegang data. DPR RI Komisi VIII dalam hal ini, memiliki kewenangan membentuk pansus. Dan Kementerian Agama sebagai penyelenggara.
“Penyelenggara (ibadah haji) itu dari Kementerian Agama. Kemudian DPR RI kalau membuat pansus, itu pasti ada dasarnya,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, tersebut.
Dengan demikian, lanjut Gus Kikin, permasalahan tersebut menjadi jelas. Dan lebih baik melihat sisi ke depannya.
“Pun terang (jelas) mereka (DPR dan Kementerian Agama) juga punya data. Maka, ya memang nanti kita lihat lah,” tutupnya. [ram/ian]






