Ringkasan Berita:
- Pria berinisial F (40), karyawan swasta asal Kelurahan Purwantoro, ditemukan meninggal di kamar kos lantai dua di Jalan Candi Bima, Lowokwaru, Kota Malang.
- Korban pertama kali ditemukan penghuni kos lain pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
- Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana dari pemeriksaan luar jenazah.
- Keluarga menerima kematian korban karena sakit dan mengurus pemakaman di TPU Samaan, Kota Malang.
Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial F (40), karyawan swasta asal Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ditemukan meninggal dunia di kamar kos lantai dua di Jalan Candi Bima, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (4/11/2026).
Polresta Malang Kota mengevakuasi jenazah korban setelah menerima laporan penemuan tersebut. Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Verdios Vernando Sirait, mengatakan petugas bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan 110.
Bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Malang Kota dan relawan PMI Kota Malang, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh salah satu penghuni kos. Saat itu, saksi melihat korban terbaring telentang di dalam kamar dengan pintu sedikit terbuka.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, penghuni kos segera memberitahukan kepada pemilik kos, Sri Lestari. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal dunia.
Pemilik kos kemudian menghubungi pihak keluarga korban sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Berdasarkan keterangan keluarga, menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya setelah kecelakaan jatuh dari sepeda motor pada 29 Oktober 2026,” kata Verdios.
Merujuk keterangan pemilik kos, sekitar 10 hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban lebih banyak beristirahat di kamar karena mengalami sakit dan luka pada tangan kiri akibat terjatuh dari sepeda motor. Beberapa hari kemudian, korban juga mengalami gangguan pada kaki sehingga kesulitan beraktivitas dan lebih sering memesan makanan melalui layanan pesan antar.
“Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes, kolesterol, dan hipertensi selama kurang lebih tiga tahun.” ujar Verdios.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim Inafis Polresta Malang Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi lain yang mengarah pada tindak pidana.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans relawan PMI Kota Malang menuju RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kakak ipar korban, RNF, mengaku menerima peristiwa tersebut. Keluarga telah membuat surat pernyataan bahwa mereka menerima meninggalnya korban karena sakit.
Keluarga selanjutnya mengurus proses pemulasaraan jenazah untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, Kota Malang. [luc/beq]






