Ringkasan Berita:
- Pelajar perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Jogoroto, Jombang, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Janti, Kamis (5/11/2026) malam.
- Kecelakaan melibatkan Honda PCX, sepeda motor yang belum diketahui identitasnya, dan sebuah truk yang diduga menabrak korban sebelum melarikan diri.
- Satlantas Polres Jombang masih menyelidiki kasus tersebut dan berupaya mengungkap identitas truk yang terlibat dalam kecelakaan.
Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (5/11/2026) malam. Dalam peristiwa tersebut, seorang pelajar perempuan berinisial ZD (17), warga Kecamatan Jogoroto, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan yang diduga merupakan kasus tabrak lari itu terjadi sekitar pukul 22.23 WIB. Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi S-4852-ODM. Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah sepeda motor yang belum diketahui identitasnya serta sebuah truk yang juga belum diketahui nomor polisinya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut. Ia mengatakan, pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Satu orang pelajar meninggal di lokasi kejadian dalam kecelakaan ini. Truk yang menabrak langsung kabur. Kita masih melakukan penyelidikan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman, Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang tidak diketahui identitas dan nomor polisinya melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor tersebut berusaha mendahului kendaraan dari sisi kanan.
Namun, saat mendahului, sepeda motor tersebut berserempetan dengan Honda PCX yang dikendarai korban dan melaju searah di depannya. Akibat senggolan tersebut, Honda PCX yang dikendarai korban oleng ke kanan.
Pada saat bersamaan, sebuah truk yang melaju searah di sisi kanan Honda PCX menabrak kendaraan korban hingga terjadi kecelakaan fatal. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Dua orang saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut masing-masing bernama Heru (35), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, dan Angga (27), warga Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.
Hingga Jumat (6/11/2026), Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan yang terlibat, khususnya truk yang diduga menabrak korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Polisi juga berupaya menelusuri kronologi lengkap kecelakaan tersebut. [suf]





