Ringkasan Berita:
- Polsek Garum membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Desa Sidodadi, Kabupaten Blitar.
- Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang beredar di media daring.
- Petugas menemukan sejumlah sarana yang identik digunakan untuk praktik sabung ayam.
- Pembongkaran dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian.
Blitar (beritajatim.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Garum mengambil tindakan tegas dengan membongkar sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Minggu (7/6/2026) sore.
Penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan yang beredar di media daring terkait keresahan masyarakat atas dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Operasi penertiban yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dipimpin langsung Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno dengan melibatkan Kanit Reskrim, KSPKT Polsek Garum, serta sejumlah personel kepolisian.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan area yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan sejumlah sarana dan prasarana yang identik digunakan untuk praktik adu ayam.
Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pembongkaran fasilitas yang berada di lokasi.
“Sebagai langkah tegas, kami langsung membubarkan aktivitas di sekitar lokasi dan melakukan pembongkaran terhadap sarana prasarana yang ada,” ungkap AKP Agus.
Pembongkaran dilakukan hingga rata guna memastikan lokasi tersebut tidak dapat kembali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggelar aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat (pekat).
“Langkah pembongkaran ini merupakan bentuk respons cepat kami atas laporan dari masyarakat dan media. Ini juga wujud komitmen teguh Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar senantiasa aman dan kondusif dari segala bentuk tindak pidana,” tegas AKP Agus.
Melalui kegiatan penertiban tersebut, Polsek Garum juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan masing-masing. [owi/beq]






