Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya mengungkap 144 kasus kejahatan 3C (Curat,Curas dan Curanmor) selama Maret-Mei 2023.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari 3 bulan itu, petugas kepolisian paling banyak mengungkap kejahatan pada Mei 2023 dengan 56 ungkap kasus. Lalu bulan April dengan 51 pengungkapan dan Maret 37 ungkap.
“Dari 3 bulan itu kami amankan 164 pelaku. Ada yang residivis maupun pelaku baru,” ujar Mirzal ketika dikonfirmasi beritajatim.com, Jumat (30/6/2023).
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 100 Pelaku Kejahatan di 176 Titik Kota Surabaya
Mirzal menambahkan, dari total 164 pelaku yang diamankan, mayoritas pelaku adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meresahkan warga Surabaya. Total, dalam 3 bulan terakhir, Polrestabes Surabaya menangkap 104 pelaku. Saat ini, pihaknya juga mengembangkan kasus curanmor ke penadah.
“Kami selalu mengoptimalkan kerja dari anggota reskrim baik di Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran. Namun, masyarakat juga harus bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri dengan waspada agar tidak menjadi sasaran kejahatan,” imbuh Mirzal.
Mirzal memastikan, Polrestabes Surabaya terus menerus melakukan upaya preventif dan preemtif melalui patroli dan operasi di malam hari. Selain itu peran Polisi RW dan Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran juga senantiasa diperkuat untuk terus bekerja sama dengan masyarakat menjaga situasi dan kondisi lewat berbagai kegiatan. Seperti siskamling dan penutupan gerbang-gerbang kampung menjadi satu akses.
BACA JUGA:
Polsek Sukolilo Ringkus 3 Residivis Curanmor 15 TKP di Surabaya
“Kami petugas kepolisian juga perlu dukungan dari masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan di sekitarnya. Jangan sampai menjadi korban dan apabila melihat gerak-gerik mencurigakan bisa langsung lapor ke Polsek terdekat atau 110,” pungkas Mirzal. [ang/suf]






