Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 7 tersangka dalam kasus penyerangan terhadap bus rombongan Persatuan Sepak Bola Pacitan (Perspa) di jalan raya Ponorogo-Pacitan, masuk Desa/Kecamatan Balong. Dari jumlah tersangka itu, 2 diantara merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka berhasil diamankan, setelah petugas Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian penyerangan.
“Kita sudah menetapkan 7 tersangka. Dimana 5 merupakan tersangka dewasa dan 2 sisanya merupakan ABH,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, ditulis Senin (08/01/2024).
Penyerangan bus rombongan Perspa Pacitan itu, berawal dari hasil pertandingan liga 3 antara Persepon Ponorogo dengan Perspa Pacitan di Kabupaten Magetan pada bulan Desember tahun lalu. Hasil imbang, rupanya membuat sejumlah oknum suporter dari Persepon kecewa. Di Kabupaten Magetan pun, kedua suporter kesebelasan saling terpancing provokasi dan buntutnya, saat pulang bus rombongan dari Perspa Pacitan dibuntuti mulai dari Magetan, hingga diserang di wilayah Kecamatan Balong.
“Kelompok yang menyerang ini, bukan dari Warok Mania. Tapi istilahnya hooligan atau kelompok suporter Persepon garis keras. Koordinatornya mengumpulkan anggotanya dan berniat untuk menyerang bus rombongan Perspa Pacitan,” katanya.
Dari 7 oknum suporter yang ditetapkan tersangka ini, polisi juga mengamankan barang bukti belasan batu yang disimpan di jok sepeda motor mereka. Batu-batu itulah yang digunakan oleh para tersangka, untuk melempari bus rombongan Perspa Pacitan. Ada beberapa kaca bus itu yang pecah oleh serangan lemparan batu dari para oknum suporter tersebut. “Kita dapati di dalam jok sepeda motor para tersangka ada batu-batuan yang digunakan untuk menyerang bus,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, ada beberapa pemuda yang diamankan oleh ke polisian terkait penyerangan bus rombongan Perspa Pacitan. Akibat penyerangan itu, kaca bus bagian samping dan kaca spion pun pecah karena lemparan batu.
“Kita memang mengamankan beberapa pemuda terkait dugaan peristiwa tindak pidana menyerang bus,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka pada pertengahan bulan Desember tahun lalu.
Beberapa pelaku penyerangan bus Perspa ini, diamankan dari beberapa tempat di Kecamatan Slahung. Para pemuda yang diamankan ini, berumur belasan tahun hingga umur 20 tahunan. Guling menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif penyerangan terhadap rombongan bus yang ditumpangi punggawa The Ocean Blue, julukan Perspa. Namun, dugaan awal ketidakpuasan para pemuda itu atas hasil pertandingan antara Perspa melawan Persepon. (end/kun)






