Ponorogo (beritajatim.com) – Banyak kursi kepala dinas di Pemkab Ponorogo kosong. Situasi ini tak hanya soal jabatan, tetapi juga menyangkut laju pelayanan publik yang terancam tersendat. Sebab, posisi strategis yang kosong dinilai berpotensi menghambat pengambilan keputusan. Tak ingin roda birokrasi pincang terlalu lama, pemkab langsung tancap gas menyiapkan mutasi dan lelang jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, memastikan tahapan awal sudah berjalan. Fokusnya pada penyiapan database aparatur sipil negara (ASN) yang akan menjadi kandidat pengisian jabatan. Mulai dari kelengkapan sertifikasi hingga rekam jejak penilaian kinerja, seluruhnya dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan pimpinan daerah.
“Fokus untuk pengisian jabatan, karena mapping-nya cukup banyak ada eselon II juga eselon III,” jelas Ugin, sapaan sekda yang juga Ketua Baperjakat Pemkab Ponorogo itu, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, percepatan ini bukan tanpa alasan. Selain belasan kursi eselon II yang kosong, jabatan di level menengah seperti sekretaris hingga kepala bidang (kabid) juga membutuhkan penyegaran. Struktur organisasi yang pincang dinilai tidak ideal untuk mendorong kinerja perangkat daerah.
“Secepatnya kami lakukan pengisian, mutasi dan lelang terbuka karena memang sudah waktunya,” ungkapnya.
Langkah tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar seluruh proses tetap berada di koridor aturan. Pemkab ingin memastikan tidak ada celah administrasi yang berpotensi menjadi persoalan di kemudian hari, terutama dalam proses seleksi terbuka jabatan tinggi.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami kekosongan jabatan antara lain Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA). Selain itu, posisi strategis lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) juga masuk daftar prioritas pengisian.
Tak hanya itu, kursi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Direktur PUDAM Tirta Katong, hingga Direktur RSUD dr Harjono turut menjadi bagian dari skema penataan ulang birokrasi. Penataan ini diharapkan mampu memperkuat lini pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Ugin menegaskan, seluruh proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan agar setiap tahapan, mulai dari mutasi hingga lelang terbuka, tidak menyalahi regulasi. “Kami terus berkonsultasi agar mekanisme yang kami lalui tidak menyalahi aturan, yang jelas segera kami lakukan mutasi,” pungkasnya. (end/kun)






