Ponorogo (beritajatim.com) – Satu per satu simpul kejahatan jalanan di Ponorogo mulai terbuka. Terbaru, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk salah satu buronan utama kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, yang terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabuoaten Ponorogo, beberapa waktu lalu.
Tersangka berinisial RF, warga Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau, ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam. Dia diketahui berperan sebagai pengintai saat komplotannya beraksi di Bumi Reog.
“RF sempat melarikan diri usai kejadian ke wilayah Sumatera, lalu berpindah ke Batam. Penangkapan ini hasil kerja keras tim kami yang memburu pelaku lintas provinsi tersebut,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, ditulia Selasa (5/8/2025).
Dalam peristiwa pencurian yang menyasar barang berharga dari dalam mobil tersebut, RF tidak sendirian. Yang bersangkutan tergabung dalam sindikat pencurian lintas daerah yang terorganisir. Polisi telah lebih dulu menangkap 2 pelaku lain yang beraksi bersamanya.
Pelaku berinisial ABT (54), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diringkus di Lumajang. Dia dikenal sebagai residivis kambuhan kasus pencurian. Saat hendak ditangkap, ABT sempat melakukan perlawanan hingga aparat memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan.
Sedangkan pelaku ketiga, RS (47), warga Bekasi, mengaku baru pertama kali terlibat dalam aksi kriminal semacam ini. Dia ditangkap di wilayah asalnya, tanpa perlawanan berarti.
“Satu pelaku lagi berinisial A masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Kapolres Andin.
AKBP Andin menegaskan, sindikat ini tak hanya beraksi di Ponorogo, melainkan juga berpindah-pindah kota. Oleh sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah polres di daerah lain guna mengungkap jaringan ini secara menyeluruh. Sebagai catatan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
“Kami komitmen untuk membongkar kejahatan terorganisir seperti ini. Tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga mengungkap seluruh jaringannya,” tegasnya. [end/aje]






