Ponorogo (beritajatim.com) – Aksi pencurian uang kotak amal yang meresahkan masyarakat Kabupaten Ponorogo akhirnya mulai terungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LB (28), warga asal Madiun yang berdomisili di Kecamatan Slahung. Polisi menduga, pelaku telah beraksi di sedikitnya 26 masjid dan musala yang tersebar di 4 kecamatan selama bulan Mei hingga Juni 2026.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) lalu, setelah petugas melakukan penyelidikan selama sekitar 1 bulan. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari rekaman kamera CCTV di salah satu lokasi kejadian yang menjadi petunjuk awal bagi penyidik. Dari hasil profiling dan pendalaman, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap salah satu terduga pelaku.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso mengatakan, kasus pencurian kotak amal ini sempat membuat masyarakat resah. Selama 3 bulan terakhir, laporan kehilangan uang kotak amal di sejumlah masjid dan musala terus bermunculan.
“Kasus seperti ini kami dari Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan penindakan, mengungkap pencurian uang di dalam kotak amal akhir-akhir ini. Ini memang masyarakat resah terhadap kotak amal yang di masjid dan musholla dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Bambang, Kamis(25/6/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo, sebuah kotak amal, obeng, dua jaket, tas hitam, serta satu handphone yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Menurut Bambang, pelaku tidak bekerja sendiri. Pelaku LB diduga beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya memiliki peran berbeda saat melakukan pencurian.
“Saudara pelaku LB ini melakukan pencurian utama berdua dengan inisial X,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku telah melakukan aksi serupa di 26 lokasi. Rinciannya berada di Kecamatan Bungkal, Sambit, Jambon, dan Sawoo. Polisi juga memperkirakan total kerugian mencapai Rp6 juta hingga Rp10 juta, meski jumlah tersebut masih terus didalami karena belum seluruh korban membuat laporan.
Saat ini LB telah ditahan di Polres Ponorogo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Satreskrim masih memburu satu terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. (end/but)






