Ringkasan Berita:
- Aksi mahasiswa Cipayung Plus di depan DPRD Kabupaten Blitar berujung ricuh setelah terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian.
- Kericuhan dipicu aksi saling berebut APAR saat polisi hendak memadamkan ban yang dibakar massa.
- Seorang mahasiswa, Wisnu Eka, sempat diamankan dan mengaku mendapat tindakan represif saat dibawa ke area DPRD.
- Kapolres Blitar menegaskan mahasiswa tersebut bukan ditangkap, melainkan diamankan untuk menghindari risiko terkena kobaran api.
Blitar (beritajatim.com) – Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa Cipayung Plus di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar berakhir ricuh pada Kamis (25/6/2026) petang. Demonstrasi yang mengusung tuntutan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) sempat memanas hingga diwarnai aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian.
Ketegangan memuncak ketika salah seorang mahasiswa, Wisnu Eka, diamankan petugas setelah berusaha menghalangi polisi yang hendak memadamkan kobaran api dari ban bekas yang dibakar massa aksi sebagai simbol protes.
Insiden bermula saat massa menyampaikan aspirasi di depan gerbang DPRD Kabupaten Blitar sambil membakar ban bekas. Melihat kobaran api semakin membesar dan berpotensi membahayakan peserta aksi maupun masyarakat sekitar, aparat kepolisian bergerak maju membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api.
Namun langkah tersebut mendapat penolakan dari sebagian mahasiswa yang menilai tindakan polisi membatasi bentuk ekspresi dalam aksi demonstrasi. Wisnu Eka kemudian berusaha menahan selang APAR agar api tidak dipadamkan. Aksi saling tarik antara mahasiswa dan petugas pun tidak terhindarkan hingga akhirnya Wisnu dibawa masuk ke area halaman DPRD.
Setelah situasi mereda, Wisnu mengaku sempat mendapat perlakuan represif saat berada di dalam area pengamanan polisi. Ia juga mempertanyakan sikap aparat dalam mengawal aksi penyampaian pendapat.
“Jadi ketika saya ditarik ke dalam tadi, saya sempat dipiting. Terus saya dibilang seperti ini, ‘Kita bermain peran aja loh, Pak,'” ungkap Wisnu.
Ia menegaskan aksi yang dilakukan Cipayung Plus merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai kebijakan pemerintah.
“Mohon maaf, kami dari mahasiswa ini memang murni ingin bergerak mengaspirasikan dari masyarakat semua. Bahwasanya kita ingin suara rakyat ini disampaikan untuk merubah negeri kita yang sangat goblok ini. Tadi pihak aparat sebenarnya membuat saya bingung, ini aparat pro dengan rakyat atau pro pemerintah?” cecarnya.
Terkait pembakaran ban, Wisnu menyebut tindakan tersebut merupakan simbol kekecewaan yang lazim dilakukan dalam aksi demonstrasi.
“Kita penginnya aksi damai ini sebagai bentuk rasa kekecewaan, kita bakar ban. Nah, sebenarnya tolonglah dari aparat ini jangan dipadamkan, biar kita juga enak. Terus dari aparat tiba-tiba mengeluarkan APAR. Ya sudah, spontan saya karena kecewa oleh perilaku aparat, saya padamkanlah (tahan) APAR-nya itu, kemudian saya diseret ke dalam,” imbuhnya.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda memberikan penjelasan bahwa tindakan anggotanya bukan merupakan penangkapan, melainkan langkah pengamanan untuk mencegah mahasiswa terkena kobaran api saat proses pemadaman berlangsung.
“Ya ditangkap tadi, dia dipinggirkan. Jangan sampai nanti api yang kena yang bersangkutan. Jadi sedang kita lakukan upaya pemadaman, kadang berbahaya juga. Beberapa contoh banyak dari teman-teman kita mahasiswa juga ada beberapa orang yang lain ikut terbakar api,” jelas AKBP Rivanda saat dikonfirmasi di lokasi.
Kapolres membantah adanya tindakan penahanan maupun kekerasan terhadap mahasiswa tersebut. Menurutnya, Wisnu justru diamankan sementara dan diberikan minum setelah sempat menghalangi proses pemadaman.
“Jadi tadi itu bukan ditangkap, tapi kita bantu, kita kasih minum karena dia sempat menghalangi dan memegang selang APAR tadi. Jadi kita amankan dahulu, kita dudukkan, karena takutnya dia tersambar api,” pungkasnya.
Hingga aksi berakhir, situasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar kembali kondusif. Perwakilan mahasiswa akhirnya diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Blitar untuk menyampaikan petisi berisi tuntutan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan sejumlah Program Strategis Nasional. [owi/beq]






