Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan ungkap hasil operasi pekat selama sebelas hari, mulai dari 19 hingga 30 Maret 2024. Dari hasil operasi pekat tersebut, ada setidaknya 49 kasus yang berhasil diungkap.
Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengamanan terhadap masyarakat. “Ini merupakan bentuk peduli kami terhadap masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Teddy merinci bahwa selama operasi pekat tersebut ada 15 kasus dengan 16 pelaku yang diamankan. Lalu ada 6 kasus prostitusi dengan 9 pelaku yang diamankan. Untuk kasus judi Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap 9 kasus judi online dengan 11 tersangka.
Dilanjut lagi dengan kasus handak dengan ungkap dua kasus dengan tiga tersangka. Delam kegiatan ungkap kasus tersebut, Teddy juga memberikan satu unit sepeda motor hasil pencurian terhadap korban.
Selama 11 hari, Polres Pasuruan berhasil ungkap kasus 7 unit kendaraan yang berhasil diamankan. Tak hanya itu Polres Pasuruan juga berhasil menyita kurang lebih 56 kenalpot brong, yang kemudian dimusnahkan dengan cara memotongnya.
“Kami juga memberikan satu unit sepeda motor korban yang telah berhasil dicuri sebelumnya. Sedangkan untuk kenalpot brong kami memusnahkannya dengan cara memotong dengan menggunakan gergaji besi,” tambahnya.
Senada dengan Kapolres Pasuruan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meidianto mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan empat buah senjata tajam. Senjata tajam tersebut diamankan dari tangan pemuda yang menggunakan secara ilegal.
“Kami mengamankan empat buah senjata tajam jenis celurit yang kami amankan dari tangan pelaku. Kami juga mengamankan beberapa renteng bahan peledak dan juga serbuk misui yang digunakan untuk pembuatan mercon,” jelas Doni. (ada/kun)






