Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri tengah membidik kasus dugaan pungutan liar (pungli) tiket masuk Wisata Bendung Gerak Waru Turi. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terjadi lonjalan harga karcis lebih dari 300 persen, pada bulan ramadan hingga libur Lebaran 2022.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan, pihaknya telah memeriksa pengelola wisata dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Berdasarkan dumas yang masuk, kita memanggil pihak pengelola dan menyita dokumen dasar-dasar aturan. Dari situ kita bisa faktakan apakah betul terjadi pungli,” kata AKP Rizkika, pada Senin (9/5/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kediri”]AKP Rizkika menambahkan, dari aduan yang diterima, terjadi dugaan pungli tiket masuk wisata Bandung Gerak Waru Turi. Dari tarif semula Rp 2 ribu per orang, saat lebaran naik menjadi Rp 6 ribu pada hari Senin – Sabtu dan Rp 10 ribu khusus hari Minggu atau Libur Nasional.
Sedangkan untuk warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Desa Ngebrak dan Desa Gampengrejo, Kecamatan Gampengrejo untuk masuk Wisata Bendung Gerak Waru Turi tidak dipungut tarif masuk.
Untuk diketahui, Wisata Bendung Gerak Waru Turi dikelola oleh JASA TIRTA I Malang. Sehingga, hasil pendapatan (karcis) Bendung Gerak Waru Turi di serahkan ke Jasa Tirta I Malang dan dikelola oleh jasa tirta (RPU/Rencana Pengeluaran Uang merupakan belanja karyawan dan pajak), salah satunya pajak 15 persen disetorkan ke Pemda Kabupaten melalui dispenda.
Sementara itu, Dian, Jasa Tirta saat dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberikan keterangan. [nm/kun]






