Blitar (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras (Miras) dari Banyuwangi. Ratusan botol minuman keras jenis arak ini dikirim dengan menggunakan mobil pick up.
Rencananya minuman keras jenis arak tersebut akan dikirim ke daerah Wlingi, Kabupaten Blitar. Barang ilegal tersebut dikirim oleh 2 orang kurir yang juga berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kedua pria tersebut, masing-masing berinisial A.Z. (21), warga Dusun Sumerjoyo, Desa Kemendung, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, dan F.H.S warga Dusun Yalen, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, diketahui sedang mengemudikan mobil pick-up bermuatan puluhan kardus,” ungkap Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Sabtu (13/07/2026).
Penggagalan ratusan minuman keras (miras) ilegal ini berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar menggelar razia cipta kondisi. Saat itu aparat kepolisian curiga dengan salah satu kendaraan mobil pick up yang melintas.
Berawal dari kecurigaan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran. Setelah diberhentikan, didapati bahwa bagian belakang mobil pick up tersebut ada 364 botol minuman keras ilegal dari Banyuwangi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, di bagian belakang kendaraan ditemukan 364 botol minuman keras jenis arak yang dikemas dalam kardus-kardus tertutup. Barang haram tersebut diketahui berasal dari wilayah Banyuwangi dan rencananya akan didistribusikan ke daerah Wlingi, Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Ratusan botol minuman keras ilegal itu pun langsung disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar. Kedua sopir yang mengantarkan ratusan minuman keras ilegal itu pun juga ikut dibawa ke Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kepada petugas, kedua sopir mengaku hanya mengantar barang tersebut dan tidak mengetahui secara detail pemilik atau penerima akhir muatan. Meski demikian, polisi tetap membawa keduanya ke Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Selain kedua pelaku, satu unit kendaraan roda empat jenis pick-up juga turut diamankan sebagai barang bukti bersama ratusan botol arak yang masih tersegel. Kasus ini pun kini masih diselidiki oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar. (owi/kun)






