Bangkalan (beritajatim.com) – Puluhan warga pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Senin (9/10/2023), mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Tujuannya, mempertanyakan salah satu syarat yang dicoret oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.
Salah satu Bacakades Tanjung Jati, R Abdul Wahid Saleh mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dengan dicoretnya pengalaman kerja miliknya. Sebab, pencoretan itu tidak dilandasi dengan aturan yang jelas. Padahal ia memiliki pengalaman kerja sebagai Penjabat (Pj) Desa Tanjung Jati dan juga sebagai pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Saya merasa kecewa karena pengalaman kerja saya dicoret dengan alasan yang tidak jelas,” terangnya.
Ia juga menuntut agar dirinya bisa masuk dalam Pemilihan Kepala Desa yang dijadwalkan akan dilaksanakan akhir bulan ini. “Saya juga berkeinginan untuk maju sebagai Cakades,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, syarat tersebut bisa disetorkan ke panitia terkait. Ia mengaku, pengalaman kerja akan tetap memiliki skor yang nantinya akan diakumulasikan dengan nilai total masing-masing bakal calon (Balon).
“Tinggal disetor, karena ada skornya nanti bisa diakumulasikan. Kemudian, menjadi 5 calon sesuai sekor yang masuk dalam bursa Cakades,” imbuhnya.
BACA JUGA:
5 Desa di Bangkalan Rawan Konflik Pilkades, Polisi Pertebal Pengamanan
Ia menyayangkan, seharusnya protes dilakukan dalam masa sanggah yang dilaksanakan pada 14 hingga 18 September lalu. Sebab saat ini tahapan Pilkades telah memasuki pencacahan dan segera menuju tahap penetapan.
“Masa fasilitasi sebenarnya sudah lewat, tapi kamu tetap layani. Sebetulnya sekarang itu sudah pencacahan dan lusa penetapan,” pungkasnya.[sar/suf]






