Sumenep (beritajatim.com) – Kuota jemaah haji untuk Kabupaten Sumenep tahun 2023 diperkirakan kembali normal, setelah sebelumnya sempat ada pemangkasan kuota akibat pandemi Covid-19. Karena itu, dipastikan harus ada revisi anggaran untuk transportasi haji, disesuaikan dengan jumlah jemaah yang akan berangkat pada tahun 1444 H/ 2023.
Kabag Kesejahteraan masyarakat (Kesmas) Setkab Sumenep Kamiludin menjelaskan, anggaran transportasi haji yang telah disiapkan sebelumnya ternyata hanya cukup untuk 325 orang. Namun karena tahun diperkirakan kuota jemaah haji kembali normal, maka pihaknya mengajukan perubahan anggaran.
BACA JUGA:
Daftar Tunggu Ibadah Haji di Sumenep 34 Tahun, Warga Pilih Tarik BPIH
“Kami mengajukan perubahan anggaran menjadi Rp 780 juta untuk transportasi haji. Kami mengajukan mendahului pembahasan APBD perubahan, karena sifatnya mendesak,” katanya, Rabu (8/3/2023).
Ia menjelaskan, anggaran transportasi haji itu meliputi antar jemput calon jemaah haji, konsumsi, hingga pengamanan. Anggaran itu diperkirakan mampu mengkaver 750 jemaah haji Sumenep.
“Sampai saat ini Kementerian Agama Jawa Timur memang belum memastikan, berapa kuota jemaah haji untuk Kabupaten Sumenep. Namun kami optimis, Insha Allah anggaran yang kami ajukan ini cukup untuk transportasi pemberangkatan dan penjemputan para jemaah haji Sumenep,” terangnya.
BACA JUGA:
Kisah Jemaah Haji Sumenep Gagal Berangkat: Rasa Malu Saya Tak Bisa Ditebus Uang Rp1 M
Untuk kuota jemaah haji Provinsi Jawa Timur yang akan berangkat pada 2023 sebanyak 35.152 calon jamaah. Jumlah tersebut masih dalam proses untuk didistribusikan ke- 38 Kabupaten/Kota. [tem/suf]






