Bangkalan (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, berencana melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 101.935 data penduduk. Dispenduk setempat juga sudah membentuk Tim Internal untuk melakukan verifikasi data tersebut. Namun hingga kini, verifikasi itu belum berjalan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono mengungkapkan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami sudah bersurat ke Kemendagri, memohon untuk diadakan validasi di Bangkalan. Nanti kalau sudah ada surat dari sana, baru kita bisa lakukan verifikasi,” terangnya, Selasa (4/10/2022).
Agus juga mengungkapkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan verifikasi data. Sebab, berkaitan dengan data seseorang. “Jadi kami tidak semena-mena langsung turun verifikasi, karena data kita semuanya di pusat. Jadi harus konsultasi ke pusat,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-bangkalan”]
“Sementara kita usulkan untuk kertas dan tinta, semoga disetujui. Kalau untuk yang lain-lain, bagian perencanaan yang tahu,” lanjutnya.
Diketahui, sebanyak 101.935 data penduduk di kabupaten Bangkalan tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terakhir. Hal itu dinilai menjadi salah satu penghambat Bangkalan memperoleh Program Universal Health Coverage (UHC).
Pasalnya, dari total 1.083.000 penduduk Bangkalan, jumlah penduduk yang sudah tercover dalam BPJS Kesehatan masih sekitar 88 persen. Sementara untuk memperoleh UHC, minimal 95 persen penduduk sudah terdaftar di BPJS kesehatan. [sar/suf]






