Magetan (beritajatim.com) – BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) belum cair hingga Juli 2023. Padahal, sebelumnya Dinas Sosial (Dinsos) Magetan memperkirakan jika Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT mulai cair pada Mei 2023.
Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo menjelaskan, jika saat ini masih proses untuk bisa dicairkan. Tahapnya masih pengajuan izin pencairan. Sehingga, bantuan tunai itu belum bisa diberikan pada para penerima. “Ini sudah proses mbak , pengajuan ijin pencairan,” kata Parminto pada beritajatim.com, Senin (3/7/2023).
Untuk jumlah penerima, sementara masih sejumlah 2.050 penerima. Sementara, 600 warga yang termasuk miskin ekstrim sementara masih proses administrasi. “Masih 2.050, yg 600 menyusul di proses administrasi belum masuk DPA,” terang mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Magetan itu.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga miskin ekstrem di Magetan bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) Yang bersumber dari DBHCHT. Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, total warga yang menerima BLT DBHCHT mencapai 794 orang.
Namun, Kadinsos Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan jika jumlah itu kemungkinan besar bakal bertambah. Belakangan, ada 600 orang yang miskin ekstrim tengah proses administrasi agar mendapatkan BLT DBHCHT.
Hal itu sesuai dengan Surat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Yakni, instruksi untuk menangani kemiskinan ekstrim. “Datanya masih dalam proses administrasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator DBHCHT,” kata Parminto pada beritajatim.com, Selasa (13/6/2023).
Pun, selain masyarakat dengan kemiskinan ekstrim, penerima BLT DBHCHT mencakup 1.052 orang buruh pabrik rokok dan 204 petani tembakau. Sehingga, data semnetars jumlah total penrrima BLT DBHCHT mencapai 2.050 orang.
Jumlah itu jauh lebih banyak ketimbang tahun 2022 yang hanya 98 orang saja. Pun, saat itu pabrik rokok di Karangrejo Magetan belum beroperasi sehingga jumlah karyawannya belum terdeteksi.
“Buruh pabrik rokok sudah mulai menerima BLT DBHCHT sejak Mei, dan akan menerima selama 8 bulan. Untuk petani tembakau dan warga miskin ekstrim bakal menerima selama 4 bulan. Jumlah yang diterima tiap orang tiap bulan yakni Rp300.000. Sementara total anggaran untuk BLT DBHCHT ini mencapai Rp3,7 miliar, ” pungkas Parminto. [fiq/kun]
BACA JUGA:






