Sampang (beritajatim.com) – Lomba balap kelereng yang diadakan oleh salah satu warga Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabuapten Sampang, dibubarkan oleh polisi.
Informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com, balapan kelereng hampir berlangsung setiap hari dengan melibatkan puluhan orang yang berasal dari sekitar lokasi, bahkan ada dari luar desa.
Kapolsek Sampang, Iptu Tomo mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya lomba balap kelereng dengan penonton puluhan orang. Kemudian Tomo memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek lainnya untuk mendatangi balapan kelereng tersebut.
“Saat menuju TKP, anggota kami sempat mengalami kesulitan karena lokasi lumayan jauh dari akses jalan raya dan sempat melewati area tambak dan sawah,” tuturnya, Senin (9/8/2021).
Lanjut Tomo, setelah berhasil tiba di lokasi, puluhan orang kabur dari lokasi lomba balap kelereng menuju pemukiman warga.
“Pembubaran lomba balap kelereng ini karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mengundang kerumunan yang berpotensi bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sampang”]
Tak hanya itu, di lokasi lomba kelereng polisi langsung membongkar arena lomba kelereng yang terbuat dari kayu beserta kelengkapan lomba lainnya seperti alat untuk mengasah kelereng
“Kami menyita sejumlah barang bukti untuk dikembangkan apakah ada unsur perjudian, selain melangar prokes,” tandasnya. [sar/but]







