Surabaya (beritajatim.com) – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau gas melon masih menjadi perbincangan publik setelah Pemerintah mencabut larangan pengecer mulai Selasa (4/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, Josua Tarigan, Dekan School of Business and Management (SBM) Petra Christian University (PCU), menilai bahwa akar permasalahan bukanlah subsidinya, melainkan sistem distribusinya yang kurang efektif.
Awalnya, pembelian LPG subsidi hanya diperbolehkan di pangkalan resmi Pertamina. Tujuan kebijakan ini adalah memastikan distribusi lebih tepat sasaran sesuai harga eceran tertinggi (HET). Namun, penerapannya justru menimbulkan antrean panjang dan kepanikan di masyarakat.
Josua menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan dampak signifikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM.
“Setiap kebijakan pasti ada konsekuensinya. Ketika akses terhadap LPG subsidi dipersempit, masyarakat kecil harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk energi. Akibatnya, konsumsi kebutuhan lain pun berkurang,” ujarnya.
Dampak juga dirasakan oleh UMKM yang mengandalkan LPG 3 kg untuk operasional mereka. Jika harga LPG naik atau pasokan terbatas, mereka hanya memiliki dua pilihan sulit: menaikkan harga jual atau mengurangi laba.
“Kalau harga naik, daya beli masyarakat bisa turun. Jika tetap dijual dengan harga lama, margin keuntungan UMKM menyusut,” tambahnya.
Menurut Josua, kebijakan subsidi LPG sebenarnya bertujuan baik. Namun, penerapannya terlalu mendadak dan kurang mempertimbangkan kesiapan masyarakat.
“Bukan program subsidinya yang salah, melainkan sistemnya. Sejak diterapkan bertahun-tahun lalu, pemerintah belum menemukan cara efektif agar LPG subsidi tepat sasaran,” jelasnya.
Sebagai contoh, ia membandingkan dengan sistem subsidi Pertalite yang diterapkan bertahap melalui penggunaan barcode. Awalnya, pembatasan masih longgar, kemudian secara bertahap diperketat hingga akhirnya hanya pengguna yang terdaftar yang bisa membeli Pertalite bersubsidi.
“Itu contoh bagaimana kebijakan bisa diterapkan tanpa menimbulkan kegaduhan. Sayangnya, kebijakan LPG ini terlalu mendadak dan tidak ada masa transisi,” paparnya.
Namun, ia juga menyoroti bahwa subsidi LPG lebih kompleks dibandingkan bahan bakar kendaraan. LPG digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga pedagang kecil, sehingga sistem distribusinya harus lebih fleksibel.
Dari sisi distribusi, kebijakan ini juga berdampak pada pengecer yang kehilangan omzet akibat larangan penjualan LPG subsidi. Namun, jika sistem distribusi bisa lebih transparan dan harga lebih stabil, kebijakan ini bisa memberikan manfaat jangka panjang.
Sebagai solusi, Josua menyarankan agar pemerintah menerapkan pendekatan bertahap.
“Mulailah dengan uji coba di beberapa wilayah terlebih dahulu sebelum diterapkan secara nasional. Subsidi yang tepat sasaran memang penting, tetapi lebih penting lagi memastikan sistemnya berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat,” tegasnya.
Pencabutan kebijakan hanya dalam beberapa hari setelah diterapkan menunjukkan lemahnya perencanaan dalam implementasi aturan subsidi. Hal ini dapat menambah daftar panjang berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan energi pemerintah.
Oleh karena itu, tantangan utama bagi pemerintah saat ini adalah menemukan sistem yang benar-benar efektif agar subsidi LPG 3 kg dapat tepat sasaran tanpa menimbulkan polemik baru di kemudian hari. [fyi/aje]






