Sampang (beritajatim.com) – Dump truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) tanpa penutup atas masih kerap melintas di sejumlah jalan raya di Kabupaten Sampang, terutama di wilayah Kecamatan Camplong. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan lain karena material yang terjatuh bisa memicu kecelakaan.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
“Saya sudah memerintahkan anak buah saya untuk melakukan penindakan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Penindakan ini sudah dilakukan terhadap beberapa sopir dump truk yang kedapatan melanggar. Mereka dikenai sanksi tilang dan diperintahkan untuk segera menutup muatannya sesuai ketentuan lalu lintas.
“Jadi kami mengimbau terhadap pengguna jalan, agar hati-hati dan waspada serta patuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.
Langkah tegas Polantas ini disambut baik oleh warga. Salah seorang pengendara sepeda motor menyampaikan apresiasinya dan berharap penindakan tersebut terus dilanjutkan.
“Tindakan ini bagus dan semoga bisa konsisten agar para sopir bisa sadar bahwa kelakuannya salah,” ujarnya.
Penggunaan penutup muatan pada kendaraan angkut bukan sekadar aturan administratif, melainkan upaya nyata menjaga keselamatan bersama di jalan raya. [sar/beq]






