Probolinggo (beritajatim.com) – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Probolinggo secara resmi mempererat sinergi kelembagaan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri sebagai mitra strategis di bidang hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kebijakan dan operasional perusahaan dalam menyalurkan modal usaha berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. Melalui kolaborasi ini, PNM berupaya meminimalkan berbagai risiko hukum yang mungkin muncul dalam proses bisnis sehari-hari.
“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Probolinggo menjadi penguat bahwa setiap langkah bisnis PNM harus berjalan di koridor hukum,” tegas Pemimpin Cabang PNM Probolinggo, Agung Prihantoro.
Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum terkait penanganan kredit bermasalah secara profesional agar tetap akuntabel di mata publik. Selain itu, sinergi ini juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan fraud serta peningkatan integritas bagi seluruh jajaran personel di kantor cabang.
Selain penguatan dari sisi hukum, PNM tetap berkomitmen memberikan nilai tambah bagi para nasabah melalui pendampingan usaha secara berkala. Di wilayah Tutur Pasuruan, para nasabah mikro dikumpulkan untuk diberikan edukasi mengenai pentingnya membangun jejaring usaha yang sehat.
“Sinergi ini bertujuan menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada kami selaku lembaga permodalan,” tambah Agung Prihantoro dalam pernyataannya.
Pertemuan komunitas bulanan yang dilakukan PNM ULaMM Unit Purwosari menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola berdampak langsung pada kualitas layanan lapangan. Nasabah tidak hanya mendapatkan kucuran dana, tetapi juga pemahaman mengenai cara mengelola usaha yang patuh terhadap aturan dan berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Probolinggo, PNM berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dan transparan bagi jutaan pelaku usaha mikro. Komitmen ini menegaskan bahwa integritas institusi adalah fondasi utama dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di Jawa Timur. [ada/aje]






