Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai, perubahan daerah pemilihan (dapil) seharusnya tidak dilakukan di tengah tahapan Pemilihan Umum 2024.
Pemilu legislatif akan berlangsung setahun lagi. “Yang bikin perubahan dapil bermasalah adalah karena tahapan sudah mulai. Seharusnya kalau memang ada perubahan, jauh-jauh hari agar partai siap,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, Kamis (16/2/2023).
Berdasarkan keputusan KPU RI, Dapil Jember 1 memperebutkan 7 kursi, yang meliputi Kecamatan Ajung, Kaliwates, Sumbersarim Pakusari. Dapil Jember 2 memperebutkan 7 kursi, yang meliputi Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang, Arjasa.
Dapil Jember 3 memperebutkan 6 kursi, yang meliputi Jelbuk, Kalisat, Ledokombo, Sukowono, Sumberjambe. Dapil Jember 4 meliputi Tempurejo, Mumbulsari, Mayang, Silo yang memperebutkan 6 kursi.
Dapil Jember 5 memperebutkan 8 kursi, meliputi Balung, Wuluhan, Ambulu, Jenggawah. Dapil Jember 6 memperebutkan 7 kursi meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger. Dapil Jember 7 memperebutkan 9 kursi, terbanyak dibanding dapil lainnya, yang meliputi Sumberbaru, Umbulsari, Tanggul, Semboro, dan Bangsalsari.
Ayub kasihan terhadap para calon legislator petahana yang terlanjur menjaga hubungan baik dengan konstituen di kecamatan-kecamatan yang menjadi bagian dari daerah pemilihan masing-masing saat Pemilu 2019.
[berita-terkait number=”2″ tag=”pemilu-jember-2024″]
Ayub mencontohkan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi sudah hampir lima tahun membangun komunikasi dan hubungan baik dengan konstituen di Kecamatan Silo. Mendadak Silo bukan lagi bagian dari daerah pemilihan yang dirawat Itqon sebagaimana Pemilu 2019.
“Secara kepartaian kami tidak rugi, karena Itqon tetap orang PKB. Tapi kan kasihan secara personal. Jadi kalau ada perubahan dapil seharusnya dua tahun sebelumnya. Bukan saat tahapan berlangsung justru berubah,” kata Ayub.
Namun, suka atau tidak, PKB harus tetap siap menghadapi perubahan tersebut. “Itu sudah menjadi keputusan. Tidak tahu lagi jika ada yang menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara. Silakan kalau ada yang menggugat Peraturan KPU. Tapi sebagai partai, kami harus siap: berpikir bagaimana rencana A, rencana B, rencana C,” kata Ayub.
“Jadi buat kami tidak ada masalah. Tapi seumpamanya ditimbang-timbang, ya lebih baik tetap dapil lama, karena semua sudah tertata,” kata Ayub.
Dengan adanya perubahan dapil, maka terjadi pergeseran caleg. Ayub yakin semua partai sudah punya kalkulasi dan target. “Target kami tetap 12 kursi,” katanya. [wir/ted]






