Surabaya (beritajatim.com) – DPC PKB Surabaya turut andil melaporkan mantan sekertaris jendral (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy, ke aparat kepolisian Polrestabes Surabaya, Rabu (7/8) hari ini.
Mantan Sekjen itu dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik (PKB) dan juga menyebar berita bohong. Ketua DPC PKB Surabaya, M. Musyafak mengatakan, ingin ada langkah hukum.
“Lukman Edy yang melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong. Sehingga undang undang IT sudah jelas, pasal – pasalnya ada, mudah mudahan ada tindak lanjut positif,” ujar Musyafak, usai melayangkan laporan, Rabu (7/8/24) hari ini.
Musyafak menilai, upaya pelaporan tersebut agar tidak ditiru masyarakat luas. Kata dia, organ PKB dirugikan.
“Ini merugikan kita seolah olah kita (PKB) ini tidak transparan, tidak mau diaudit dan lain lain,” papar dia.
Sehingga, lanjut Musyafak, pihaknya akan berisap mengawal serta memantau perkembangan kasus tersebut.
“Ya nanti lihat saja kalau perkembangannya masih ada, akan kita laporkan terus. Karena, negara kita negara hukum, tidak bisa setiap orang seenaknya sendiri ngomong,” jelas Ketua DPC PKB Surabaya itu.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi membenarkan pelaporan tersebut. Kata dia, pelaporan diterima masih bentuk aduan masyarakat.
“Masih Pengaduan,” singkat AKP Haryoko Widhi.
Diketahui, DPP PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers setelah dirinya menghadiri undangan panitia khusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan dua lembaga, Rabu 31 Juli 2024 lalu.
Dari situ sejumlah pengurus PKB di pusat (DPP) maupun daerah (DPW-DPC) bereaksi serupa melaporkan Lukman Edy ke polisi. Di Jawa Timur, Ketua PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar melapor ke Polda Jatim, Selasa, 6 Agustus 2024 kemarin, atas tuduhan menyebar fitnah dan berita bohong.
Sedang fitnahan Lukman Edy itu dikatakan Halim, bahwa Lukman menyebut PKB tidak becus dalam mengelola sistem keuangan partai. Dan anggaran partai tidak pernah diaudit maupun dipertanggungjawabkan sehingga dituduh kurang transparan. [ram/ian]






