Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah menghadapi situasi pelik di sektor industri manufaktur. Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, sekitar dua juta pekerja kehilangan pekerjaan akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai pabrik dan perusahaan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, kebijakan relaksasi impor menjadi pemicu utama krisis ini. Barang-barang impor murah yang membanjiri pasar domestik disebut telah menekan permintaan terhadap produk dalam negeri, khususnya di sektor industri padat karya.
“PHK massal ini merupakan dampak lanjutan dari kebijakan relaksasi impor yang belum diperbarui,” kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, dalam siaran resmi yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenperin, Senin (4/8/2025).
Sektor Padat Karya Paling Terpukul
Menurut Febri, sektor industri padat karya menjadi korban paling berat. Ini karena sektor tersebut menyerap banyak tenaga kerja dan bergantung pada stabilitas pasar domestik. Ketika produk impor membanjiri pasar dengan harga lebih murah, produk lokal sulit bersaing.
“Dari Agustus 2024 hingga Februari 2025, tercatat sekitar dua juta pekerja di sektor industri mengalami PHK,” ujarnya. “Ini adalah risiko nyata yang kita tanggung dari kebijakan relaksasi impor yang belum dirombak.”
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Jadi Sorotan
Kemenperin menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai salah satu penyebab utama. Regulasi ini memperlonggar izin masuk barang impor ke Indonesia tanpa pembatasan yang ketat.
Jika aturan tersebut tidak segera dievaluasi, Kemenperin memperkirakan angka PHK akan terus meningkat. “Tanpa intervensi kebijakan yang tegas, industri nasional bisa semakin terpuruk,” tegas Febri.
Industri Butuh Perlindungan Pasar Domestik
Kemenperin menekankan bahwa perlindungan terhadap pasar dalam negeri sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja. Tanpa itu, efek domino dari impor murah bisa terus menggerus fondasi industri nasional.
“Bukan berarti menutup impor, tapi perlu ada keseimbangan agar industri dalam negeri tetap bisa bertahan,” kata Febri. [aje]






