Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas gabungan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut dilakukan agar arena judi sabung ayam tersebut tidak digunakan kembali.
Petugas gabungan dari Polsek Trowulan, Koramil, dan perangkat desa ini mendatangi arena judi sabung ayam setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Meski tidak menemukan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang biasa digunakan dalam judi sabung ayam.
Antara lain, karpet, papan tulis, kandang ayam, kursi, banner penutup atap arena, buku catatan rekapan, dan alat dadu.
Sementara arena judi sabung ayam yang terbuat dari bambu dengan atap dari banner bekas tersebut dibongkar dan dibakar agar arena judi sabung ayam tersebut tidak digunakan lagi.
Kapolsek Trowulan, AKP Suwiji menjelaskan, penggerebekan dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian di wilayah tersebut.
“Ketika kami sampai di tempat kejadian, arena sabung ayam dalam keadaan kosong,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).
Tidak ada pelaku perjudian di lokasi, namun pihaknya berhasil mengamankan berbagai peralatan yang terkait dengan perjudian.
Seperti karpet, papan tulis, kandang ayam, kursi, banner penutup atap arena, buku catatan rekapan, dan alat dadu.
“Barang bukti kita amankan, sementara arena judi sabung ayam kami bongkar dan dibakar. Ini untuk memastikan agar arena judi sabung tersebut tidak digunakan kembali, sehingga seluruh fasilitas perjudian yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya.
Kapolsek menambahkan, pembakaran terhadap seluruh fasilitas perjudian dilakukan untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali. Sebagai langkah pencegahan, pihak Polsek Trowulan berencana akan melakukan patroli dan pemantauan rutin di kawasan tersebut. [tin/ted]






