Pacitan (beritajatim.com) – Seorang pria berusia 64 tahun di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat memotong dahan pohon mangga, Minggu (22/2/2026).
Korban tewas di atas pohon setinggi sekitar lima meter yang posisinya berdekatan dengan kabel listrik. Korban diketahui bernama Abdul Munif, warga Dusun Kebon, Desa Punung. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di depan rumah Bambang Supriyono, RT 01 RW 02 Dusun Kebon.
Kapolsek Punung, AKP Makhmudi Kurnianto, mengatakan korban datang ke rumah saksi untuk meminta daun mangga yang akan digunakan sebagai pakan ternak.
“Korban tersengat aliran listrik saat memegang dahan pohon mangga yang bersentuhan dengan kabel listrik,” jelasnya saat dihubungi beritajatim.com, Senin (23/2/2026).
Melihat kejadian tersebut, Bambang Supriyono langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Anak korban, Wawan Kustiawan, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Punung.
Petugas kepolisian bersama tim medis Puskesmas Punung dan Tim Inafis Polres Pacitan segera mendatangi lokasi kejadian. Pihak PLN juga dihubungi untuk mematikan aliran listrik di sekitar lokasi.
Evakuasi korban dilakukan dengan bantuan warga dan petugas pemadam kebakaran. Saat berhasil diturunkan dari atas pohon mangga, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan luar terdapat luka bakar pada kedua tangan korban akibat sengatan listrik,” kata petugas medis.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama ketika memotong pohon atau ranting yang berada dekat kabel bertegangan tinggi. [tri/suf]






