Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim Maria Ernawati menyoroti sistem perjodohan di wilayah pesisir. Menurutnya, itu menjadi salah satu faktor tingginya angka pernikahan dini di Jatim.
Erna mengatakan, meski tren pernikahan dini di Jatim mengalami penurunan, namun angkanya masih relatif tinggi. Diketahui, angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Jatim pada tahun 2022 mencapai 15.212 kasus.
“Pernikahan dini atau pernikahan anak, kalau di Jawa Timur relatif tinggi memang. Walaupun trennya menurun tapi (jumlahnya, red) masih tinggi,” ujar Erna, ditulis Sabtu (21/10/2023).
Ia mengungkapkan, ada banyak faktor tingginya angka pernikahan dini. Mulai dari faktor kemiskinan hingga budaya. Erna mencontohkan, misalnya seperti di sejumlah daerah di kawasan pesisir seperti Bondowoso.
“Di Bondowoso, ada budaya yang masih menjodohkan si anaknya yang baru akil balig. Nah, pada perjodohan ini boleh lah si laki-laki sudah tidur di rumahnya, maka terjadi kehamilan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Menyikapi itu, Erna mengaku jika pihaknya sudah berupaya melalukan penanganan dengan mengintervensi adanya perjodohan tersebut. Salah satunya, dengan membuka Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).
Saat ini, program SSK sudah berjalan di seluruh sekolah umum yang berada di kabupatan/kota di Jatim. Harapnya, ke depan program tersebut juga masuk di sekolah-sekolah berbasis keagamaan.
“Kami sudah memulai intervensi (perjodohan, red) itu dengan membuka banyak SSK. Di sekolah tersebut, ada satu formulir kepada orang tua untuk tidak menikahkan anak selama di sekolah,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Erna, BKKBN sebagai lembaga yang diamanahkan untuk memberikan kualitas keluarga, maka pihaknya membentuk kelompok-kelompok kegiatan. Misalnya saja seperti Bina Keluarga Balita (BKB).
“Kemudian dari kelompok kegiatan ini, kami mengambil satu langkah bekerjasama dengan PKK. Ada satu program internalisasi namanya Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH). Harapannya tahun ini ada SOTH di tiap desa,” tandasnya. [ipl/kun]
BACA JUGA: Kali Pertama, BKKBN Jatim Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik






