Sumenep (beritajatim.com) – Komisi III DPRD Sumenep membuka posko pengaduan dugaan penyimpangan pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan, posko pengaduan itu dibuka selama 10 hari, mulai 21 April 2025. Posko pengaduan buka pukul 10.00- 14.00 WIB.
“Jadi kami mengundang seluruh elemen masyarakat, baik itu para penerima BSPS, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang memiliki data, informasi, atau bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan program BSPS, adukan pada kami di Komisi III DPRD Sumenep,” katanya, Senin (21/04/2025).
Ia menduga ada banyak ‘korban’ dalam penyaluran program BSPS. Para penerima tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan.
“Kami banyak mendengar ada pemotongan di sana-sini oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kan kasihan masyarakat yang jadi korban. Karena itu, ayo sampaikan pada kami tentang dugaan penyimpangan BSPS itu,” ungkapnya.
Kasus dugaan penyimpangan BSPS tersebut saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Ada 8 kepala desa yang telah dipanggil ke Kejaksaan untuk dimintai klarifikasi. Tidak menutup kemungkinan, jumlah kepala desa yang dipanggil ke Kejari Sumenep terus bertambah, mengingat cakupan BSPS mencapai ratusan desa.
Selain itu, pada pertengahan Maret lalu, Kejari juga telah meminta keterangan dari ASN di lingkungan Disperkimhub Kabupaten Sumenep untuk mengetahui seperti apa mekanisme penyaluran BSPS di bawah.
“Program BSPS ini kan ditujukan untuk membantu warga miskin agar memiliki hunian layak. Tapi dalam kenyataannya, pelaksanaan program ini di lapangan diduga kuat sarat dengan manipulasi. Penerima BSPS ini ribuan jumlahnya,” ungkapnya.
Dugaan pemotongan dana BSPS tersebut sempat viral tersebar dalam bentuk video. Seorang nenek sebatang kara mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan genting dan dinding kayu untuk merenovasi rumahnya. Apabila bahan bangunan itu diuangkan hanya sekitar Rp5 juta. Padahal nominal program BSPS sebesar Rp20 juta per rumah.
Di Kabupaten Sumenep, penerima program BSPS tahun 2024 tersebar di 126 desa yang ada di 23 kecamatan. Program tersebut dianggarkan dari APBN sebesar Rp108 Miliar. Penerima program BSPS tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan dilaksanakan secara swadaya. (tem/ian)






