Lamongan (beritajatim.com) – Pengoperasian sementara Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan untuk mendukung arus mudik Lebaran 2025 masih harus menunggu pengecekan yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung setelah selesainya Surat Perintah Kerja (SPK) pada hari ini, Jumat (21/3/2025).
Menurut Dianto, BBPJN membutuhkan waktu sekitar tiga hari setelah SPK tuntas untuk memastikan kesiapan JLU Lamongan sebelum digunakan.
“Memang dari BBPJN menyampaikan bahwa SPK-nya itu selesai di tanggal 21, tapi mereka butuh mengecek lagi kesiapan selama 3 hari. Berarti sekitar tanggal 24, itu kami akan melakukan pengecekan bersama BBPJN di sana (JLU),” kata Dianto.
Lebih lanjut, Dianto menjelaskan dalam pengecekan tersebut akan diputuskan apakah JLU layak difungsikan untuk mendukung arus mudik, serta skema operasionalnya. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi sektor barat (Sektor 2) yang masih belum memiliki penerangan jalan.
“Apakah nanti dibuka pada siang hari saja, mengingat sektor 2 lampunya masih belum menyala, ataukah akan diterapkan sistem buka-tutup jika terjadi kemacetan di jalur nasional,” ujarnya.
Dianto menegaskan, keputusan akhir penggunaan JLU akan diambil setelah pengecekan pada 24 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya memastikan keselamatan pengguna jalan sebelum JLU benar-benar dibuka.
“Kami tidak ingin JLU dibuka dalam kondisi yang belum siap dan malah membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Meskipun demikian, Dishub Lamongan menyatakan kesiapannya dalam menyiapkan segala kebutuhan darurat jika JLU harus difungsikan dalam waktu dekat untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2025.
“Kami siap untuk mempersiapkan apapun rambu sementara yang dibutuhkan, seandainya sewaktu-waktu (JLU) harus dibuka untuk kemudian ada peralihan arus lalu lintas dan sebagainya,” ucap Dianto. [fak/beq]






