Blitar (beritajatim.com) – Realisasi pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat menjadi yang paling buruk di antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Blitar selama tahun anggaran 2025. Instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilaporkan gagal mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan secara signifikan.
Berdasarkan data laporan keuangan terbaru, RSUD Srengat tercatat hanya mampu meraup pendapatan sebesar Rp42 miliar sepanjang tahun 2025. Angka tersebut sangat jauh dari target yang dipatok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, yakni sebesar Rp53 miliar.
“Realisasi pendapatan yang paling rendah adalah RSUD Srengat dengan prosentase cuma 81 persen jauh dari target yang ditetapkan,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, Kamis (22/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan Rifa’i usai meninjau laporan realisasi pendapatan Pemkab Blitar yang menunjukkan ketimpangan kinerja antar instansi. Kegagalan pencapaian target ini pun langsung memicu spekulasi negatif mengenai standar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Rifa’i menilai bahwa dalam sebuah lembaga kesehatan, tingkat pendapatan merupakan indikator tidak langsung dari kualitas layanan yang dirasakan pasien. Rendahnya pendapatan mengindikasikan bahwa masyarakat mungkin lebih memilih fasilitas kesehatan lain yang dianggap lebih mumpuni.
“Kalau pendapatan itu kan otomatisnya apalagi sebuah rumah sakit itu namanya pendapatan itu adalah pelayanannya bagus maka orang sakit akan kesitu, bukannya kita mendoakan warga untuk sakit tidak, tapi kalau pelayanannya bagus maka masyarakat akan berobat kesana,” jelasnya.

Masalah yang membelit RSUD Srengat ternyata tidak hanya terbatas pada sektor pemasukan daerah saja. Realisasi serapan anggaran instansi ini juga dilaporkan masuk dalam daftar tiga besar terendah di seluruh Kabupaten Blitar.
Hingga akhir tahun 2025, RSUD Srengat tercatat hanya mampu menyerap anggaran sebesar 75,70 persen dari total alokasi yang diberikan. Kondisi “double buruk” ini menjadi sorotan serius bagi para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Blitar.
“Yang namanya lembaga pelayanan publik seharusnya tinggi serapannya maupun pendapatannya, jika semua rendah maka ini yang dipertanyakan yang salah di pelayanan atau administrasinya,” kata Rifa’i dengan nada geram.
Menyikapi temuan rapor merah tersebut, Rifa’i secara resmi mendesak Bupati Blitar untuk segera melakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap manajemen RSUD Srengat. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam mengelola lembaga yang bersentuhan langsung dengan nyawa publik.
Selain itu, ia mengusulkan agar sistem reward and punishment diterapkan secara ketat bagi semua pimpinan OPD tanpa terkecuali. Langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan realisasi pendapatan dan serapan anggaran di masa mendatang dapat berjalan lebih optimal sesuai target pembangunan daerah. [owi/beq]






