Jember (beritajatim.com) – Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih belum cukup untuk menciptakan kemandirian fiskal. Pemerintah daerah harus bekerja keras untuk menambah pendapatan.
“Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, terdapat kenaikan proyeksi target PAD sebesar Rp1,154 triliun, naik sekitar Rp 82,107 miliar atau 7,66 persen. Upaya ini patut diapresiasi sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendorong kemandirian fikal daerah,” kata Fatmawati, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat.
Saat ini, PAD Jember masih 23 persen dari kekuatan APBD Jember. Sementara kemandirian fiskal daerah membutuhkan kekuatan PAD mencapai 25 persen dari kekuatan APBD. “Kami sepakat dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD terutama pada pajak daerah sekitar 7,42 persen,” kata Fatmawati.
Namun Fatmawati mengingatkan adanya beberapa perbaikan yang perlu dilakukan Pemkab Jember. “Pertama, memperbaiki sistem pemungutan pajak untuk menghindari kebocoran, terutama pada pajak yang masih belum memenuhi target realisasi,” katanya.
Sejumlah pajak yang disoroti Nasdem antara lain pajak hotel masih mempunyai piutang, pajak parkir, dan pajak mineral vukan logam dan batuan. Fatmawati mendukung penertiban pengusaha tambang yang belum memiliki izin.
Pemkab Jember, menurut Fatmawati, juga perlu memetakan kembal potensi pajak reklame yang seharusnya bisa ditingkatkan seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi Jember. “Segerakan upaya akelerasi dalam penyiapan regulasi dan kesiapan sumber daya untuk mengoptimalkan pajak potensial,” katanya.
“Salah satunya adalah penggunaan sarana publik sebagai jaringan utilitas bisnis yang sedang kita narasikan bersama-sama rencana perdanya. Ini berpotensi menambah PAD cukup signifikan. Kami butuh dukungan dan dorongan dari Bupati agar perda terkait utilitas bisa selesai tahun ini,” kata Fatmawati.
Nasdem juga menyarankan pemetaan kembali aset potensial, baik aset bergerak maupun tidak, dan barang milik daerah yang dapat atau sudah dimanfaatkan pihak lain. Fatmawati mengatakan, semua aset itu perlu dioptimalkan dengan dikelola secara jelas sebagai sumber penerimaan PAD.
“Pun demikian dengan aset yang selama ini menjadi beban Pemerintah Kabupaten Jember. Kami minta untuk segera dihapuskan dengan mekanisme yang tidak memberatkan Pemkab Jember dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku,” kata Fatmawati.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Amanah Suciati mengusulkan: peninjauan mendalam terhadap proyeksi pendapatan daerah dan opsi pembiayaan alternatif. “Misalnya optimalisasi PAD non-konvensional untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat,” katanya.
Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hafidi mengingatkan, bahwa ini saatnya bagi para pejabat Pemkab Jember untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Gali potensi lokal dengan semangat cinta tanah air, karena daerah yang maju adalah fondasi kokoh bagi Indonesia yang kuat dan berdaulat,” katanya.
Bupati Muhammad Fawait menyadari saat ini PAD Jember baru mencapai angka 23 persen. “Tapi kami yakin bahwa capaian kontribusi PAD sebesar 23 persen merupakan progres positif. Upaya peningkatan terus dilakukan melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif untuk mewujudkan kemandirian fiskal secara bertahap,” katanya, dalam sidang paripurna pembahasan Perubahan APBD Jember 2025, di gedung parlemen, Senin (4/8/2025) malam.
Menurut Fawait, diversifikasi sumber PAD dan penguatan basis data menjadi prioritas Pemkab Jember untuk memastikan proyeksi yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Alumnus Universitas Airlangga ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jember juga telah memperkuat sistem pemungutan melalui digitalisasi, menertibkan objek pajak strategis, mengoptimalkan reklame, menindak wajib pajak yang tidak patuh sesuai peraturan daerah, serta meningkatkan edukasi dan pembinaan kinerja petugas.
“Kami telah menginventarisasi aset yang bergerak maupun tidak bergerak. Adapun pemanfaatan barang milik daerah akan dilakukan pemilihan pihak ketiga melalui panitia pemilihan yang telah ditetapkan surat keputusan Bupati Jember, untuk mendapatkan pendapatan asli daerah yang paling menguntungkan,” kata Fawait.
Sementara itu aset yang selama ini menjadi beban Pemerintah Kabupaten Jember saat ini masih dalam proses penghapusan melalui mekanisme lelang online oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jember “Akan dilakukan penghapusan yang selanjutnya secara bertahap,” kata Fawait. [wir]






