Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam upaya mempermudah investasi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar di Rumah Rakyat. Pertemuan tersebut menjadi forum penyelarasan peran antara pemerintah daerah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa investasi merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, peningkatan investasi akan berdampak langsung terhadap terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Kalau investasi meningkat, maka ekonomi akan bergerak. Dampaknya, lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat ikut naik,” ungkapnya, Selasa (5/5/2026).
Namun demikian, perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu mengingatkan bahwa peningkatan investasi harus diiringi dengan optimalisasi PAD. Salah satu sektor potensial yang menjadi perhatian adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Peran IPPAT sangat strategis dalam memastikan setiap transaksi pertanahan berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. Setiap transaksi tanah harus taat aturan, termasuk kewajiban pajaknya. Ini penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor dengan menyediakan data tata ruang yang jelas dan terintegrasi. Informasi zonasi wilayah, mulai dari kawasan perdagangan, jasa, hingga permukiman, akan dibagikan kepada notaris dan PPAT sebagai acuan dalam proses investasi.
Langkah ini dinilai krusial mengingat keterbatasan luas wilayah Kota Mojokerto, sehingga pemanfaatan lahan harus dilakukan secara tepat dan terarah. Tak hanya itu, pentingnya integrasi data antara pemerintah daerah, IPPAT, dan instansi terkait juga menjadi sorotan.
Data investasi yang akurat dinilai mampu membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sekaligus memantau pertumbuhan ekonomi secara riil. Melalui sinergi ini, Pemkot Mojokerto optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang kompetitif sekaligus meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan daerah.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mengubah keterbatasan wilayah menjadi peluang menghadirkan investasi berkualitas yang berdampak langsung bagi masyarakat. [tin/kun]






