Gresik (beritajatim.com) – Kisah asmara pasangan sejoli ini berakhir di balik jeruji besi. Bukannya membangun masa depan bersama, Hermawan (33) dan Nur Azizah (25) justru kompak menjalankan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Gresik.
Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Kedua pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran itu diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Gresik Kota Iptu Muhammad Kevin Ramadhan mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban, Achmad Anis (55), warga Jalan Gubernur Suryo XI-E/7 Gresik, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis dini hari (25/6/2026).
Peristiwa bermula saat korban pulang bekerja sekitar pukul 00.30 WIB dan memarkir sepeda motor kesayangannya, Honda Supra X L 6598 JW, di depan rumah. Namun, saat hendak berangkat kerja kembali sekitar pukul 06.00 WIB, motor tersebut sudah raib. Ironisnya, kunci kontak kendaraan masih menempel saat motor diparkir.
“Menyadari motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota,” ujar Iptu Kevin.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya cukup mengejutkan. Polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi, yakni seorang pria dan seorang perempuan. Sosok perempuan tersebut diketahui bernama Nur Azizah yang sempat tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Tlogopojok.
Berbekal petunjuk tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Nur Azizah bersama kekasihnya, Hermawan, di tempat kos mereka yang berada di kawasan Jalan Gubernur Suryo XI-E/7.
Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menemukan sepeda motor hasil curian yang sengaja dititipkan kepada kerabat pelaku berinisial Nur di kawasan Kepatihan Industri I, Desa Gempol, Kecamatan Menganti.
“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian yang sebelumnya disembunyikan di wilayah Menganti,” imbuh Iptu Kevin.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pasangan tersebut dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.
“Kami limpahkan ke Polres Gresik karena ada tersangka perempuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Motifnya ekonomi. Kedua tersangka memiliki hubungan asmara,” pungkas perwira pertama Polri ini. (dny/kun)






