Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menggenjot program Kelurahan Sadar Hukum dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih patuh terhadap hukum dan lingkungan yang lebih tertib.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan hal ini dalam sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari pada Senin (4/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita mengungkapkan bahwa Pemkot Mojokerto menargetkan semua kelurahan di Kota Mojokerto untuk memenuhi kriteria sebagai kelurahan sadar hukum. Dari total 18 kelurahan, Pemkot tidak hanya mengandalkan pemerintah semata, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi tugas kita semua. Mulai RT, RW, PKK, Linmas, sampai warga harus ikut berperan,” ungkap Ning Ita. Ia juga menyebutkan lima syarat utama yang harus dipenuhi agar sebuah kelurahan bisa disebut sadar hukum.
Lima syarat utama tersebut adalah: Masyarakat yang taat membayar pajak, tidak adanya pernikahan di bawah umur, angka kriminalitas yang rendah, minimnya kasus penyalahgunaan narkoba, serta kepedulian warga terhadap kebersihan dan lingkungan.
“Kalau lima syarat utama ini bisa kita jaga bersama, insya Allah semua kelurahan di Kota Mojokerto bisa benar-benar menjadi kelurahan sadar hukum,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis di setiap kelurahan dengan bantuan tenaga paralegal. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.
“Kalau ada masalah hukum atau butuh konsultasi, warga bisa datang ke kelurahan. Sudah ada pendamping, dan ini gratis. Yang penting kita kompak dan punya komitmen bersama,” pungkasnya.
Program Kelurahan Sadar Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjaga agar lingkungan di Kota Mojokerto tetap aman, tertib, dan nyaman. Dengan komitmen bersama, Pemkot Mojokerto optimis bahwa target 18 kelurahan sadar hukum akan tercapai. [tin/suf]






