Ponorogo (Beritajatim.com) – Pemkab Ponorogo menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 90 persen pada tahun 2025. UHC merupakan cakupan kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan.
Saat ini, Ponorogo telah mencapai angka 75,98 persen. Untuk mencapai target ambisius di tahun 2025, diperlukan upaya strategis dan kolaborasi lintas instansi, termasuk BPJS Kesehatan dan berbagai badan usaha di wilayah Ponorogo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyatakan bahwa target UHC sebesar 85 hingga 90 persen perlu disertai dengan berbagai strategi yang terencana dengan baik.
“Target UHC pada 2025 adalah 85 hingga 90 persen,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) forkom kesehatan di Ruang Bantarangin, Kantor Bupati Ponorogo, Kamis (10/10/2024).
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Ponorogo berencana mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Agus menegaskan bahwa peningkatan cakupan UHC membutuhkan biaya yang signifikan. “Karena membutuhkan anggaran besar, tentu akan ada skala prioritas,” kata Agus.
Selain itu, langkah konkret lainnya yang segera diambil adalah memperbaiki dan melakukan verifikasi data di Dinas Sosial. Tidak hanya itu, Pemkab juga akan menggugah kesadaran badan usaha di Ponorogo untuk memenuhi kewajiban mereka dengan mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Verifikasi data Dinsos dan menyadarkan badan usaha untuk mendaftarkan pekerjaannya di BPJS Kesehatan merupakan langkah yang akan kami tempuh,” jelas Agus.
Pemkab Ponorogo juga berencana meluncurkan inovasi berupa pilot project di tingkat desa dan kelurahan untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan.
Desa atau kelurahan yang berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah. “Inovasi ini masih dalam tahap pembahasan, tetapi merupakan salah satu upaya mencapai target 2025,” tutup Sekda Ponorogo.
Menurut data per 1 Oktober 2024, total peserta BPJS Kesehatan di Ponorogo berjumlah 742.861 orang atau 75,98 persen dari total penduduk yang berjumlah sekitar 977.000 orang.
Untuk mencapai cakupan UHC sebesar 98 persen seperti yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Ponorogo perlu menambah 215.309 orang lagi sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, fokus Pemkab Ponorogo pada tahun 2025 nanti, diangka 85-90 persen.
“Persentase 75,98 persen ini mencakup seluruh peserta BPJS Kesehatan, baik yang didaftarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemkab Ponorogo, badan usaha, maupun peserta mandiri. Untuk mencapai target 98 persen, kami masih membutuhkan 215.309 peserta baru,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, yang turut hadir dalam rakor itu. [end/suf]






