Mojokerto (beritajatim.com) – Komitmen Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan diwujudkan melalui penyaluran dana sebesar Rp3,9 miliar untuk Madrasah Diniyah (Madin). Bantuan ini diberikan melalui program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS).
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran lembaga pendidikan nonformal dalam mencerdaskan generasi bangsa. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, kepada Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) serta perwakilan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Tufatul Mubtadi’in Jatirejo dan MDT Wustha (MDTW) Sabilul Muttaqin Pungging.
Bantuan diserahkan di GOR Surya Kencana Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Rabu (21/5/2025). Bantuan tersebut akan diterima oleh total 571 madrasah, terdiri dari 366 MDTA dan 205 MDTW, yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto. Dalam sambutannya, Gus Barra (sapaan akrab, red) menekankan bahwa pendidikan adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia unggul.
“Program BPPDGS merupakan prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto dalam mewujudkan pelayanan dasar berkualitas di sektor pendidikan dan kesehatan. Program ini tidak hanya memberikan dukungan kepada madrasah diniyah, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Dana bantuan ini bersumber dari kolaborasi APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Mojokerto. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini berharap program tersebut bisa mencegah angka putus sekolah, memudahkan akses pendidikan keagamaan, serta meningkatkan kesejahteraan guru swasta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono mengapresiasi kepada para pengelola dan tenaga pendidik Madin yang telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan kesejahteraan guru.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan demi kemajuan pendidikan keagamaan di wilayah Kabupaten Mojokerto,” tegasnya di hadapan Bupati Mojokerto, Inspektur Kabupaten Mojokerto, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua FKDT, serta seluruh perwakilan lembaga Madin penerima bantuan. [tin/ian]






