Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar mengaku kesulitan mencari lahan untuk dibangun hunian sementara bagi 68 korban tanah bergerak yang berada di Kecamatan Panggungrejo dan Kademangan. Pemkab Blitar mengaku kesulitan untuk melakukan proses pengadaan tanah dan lahan yang akan dijadikan hunian sementara (Huntara) bagi korban tanah bergerak.
“Masih kami proses karena persyaratannya itu harus ada tanah, sementara kami kesulitan untuk pengadaan tanah, seperti itu,” kata Ivong Bettryanto, Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Kamis (12/10/23).
Pemkab Blitar sendiri belum memiliki pandangan terkait lokasi yang akan dijadikan lahan untuk hunian sementara. Meski begitu Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus berupaya agar para korban tanah bergerak di dua kecamatan tersebut segera mendapatkan hunian sementara. “Belum-belum memiliki pandangan,” ungkap Ivong.
Hingga saat ini 68 kepala keluarga yang terdampak tanah bergerak di Kabupaten Blitar masih menghuni rumahnya masing-masing. Padahal kondisi rumah warga terdampak tanah bergerak di Kecamatan Panggungrejo dan Kademangan masih sangat berbahaya.
Kemarau panjang yang melanda tentu membuat struktur tanah di daerah pegunungan rawan terjadi retakan-retakan. Kondisi itu akan semakin berbahaya ketika musim penghujan tiba. Pasalnya kondisi tanah yang retak akan semakin mudah terjadi longsor atau tanah ambles hingga bencana tanah bergerak.
“Saat ini masih di rumah masing-masing tapi dengan catatan ketika nanti terjadi hujan 15 menit mereka (warga) harus segera mengungsi ke tempat yang aman,” tuturnya.
Dari data BPBD Kabupaten Blitar jumlah rumah yang terdampak tanah bergerak mencapai 118 yang tersebar di 3 kecamatan yakni Wates, Panggungrejo dan Kademangan. Dari jumlah tersebut sebanyak 55 warga terdampak telah mendapatkan hunian sementara.
Warga yang telah mendapatkan hunian sementara ini berada di Kecamatan Wates. Hunian sementara untuk korban tanah bergerak ini berdiri di atas lahan desa. “Jadi ini tanah kas desa yang dipinjamkan selama 2 – 3 tahun, harapannya setelah menempati Huntara ini warga akan memiliki rumah sendiri yang lebih aman,” ungkapnya.
Ukuran hunian sementara yang telah dibangun oleh pemerintah ini adalah 6 meter persegi. Huntara bagi korban tanah bergerak ini juga sudah dilengkapi dengan kamar mandi, listrik hingga air. Warga terdampak tanah bergerak di Kecamatan Wates pun tinggal menempati hunian sementara tersebut tanpa takut rumah mereka roboh. (owi/kun)
BACA JUGA: Pemkot Blitar Ancam Sanksi ASN Like Postingan Berbau Politik






