Pasuruan (beritajatim.com) – Ratusan buruh melakukan longmarc guna menuntut hak gaji yang belum mereka terima. Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ini menuntut agar PT Trulove Young Building Producst Indonesia (PT TYBPI) di Desa Boujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan memenuhi haknya.
Sejumlah pendemo ini meminta agar hak mereka yang berupa gaji selama dua bulan ini diberikan. Menurut Akhmad Soim Ketua Korwil Jawa Timur mengatakan bahwa seharusnya gaji buruh harus diberikan karena mereka semua harus menghidupi keluarganya yang ada dirumah.
“Mereka kan punya keluarga, dan harus menghidupi sandang pangannya. Ini malah tidak di gaji, kami menuntut perusahaan agar membayar gaji teman-teman ini,” jelasnya.
Soim juga mengatakan bahwa jika memang ada permasalahan internal harusnya diselesaikan tidak malah kabur dan meninggalkan perusahaan. Pasalnya pemilik perusahaan tersebut sedang tersangkut kasus kekerasan kepada istrinya yang sudah lama di laporkan ke Polres Pasuruan.
Hal ini senada juga dikatakan oleh pegawai PT TYBPI, Makrufin yang mengatakan bahwa bosnya yang bernama Young Mo Kang ini sangat tempramental. Bahkan dirinya tidak pernah menganggap pegawainya tersebut hanyalah sebagai budak.
“Ya selama gaji kami tidak diberikan kami ya hanya bisa hutang ke tetangga kanan kiri. Ya kami harap dengan Pemkab bisa mendengar harapan kami, kami hanya menginginkan gaji kami diberikan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja menyatakan akan meningkatkan sosialisasi terkait perlindungan pekerja perempuan menyusul kasus KDRT yang menimpa Wahyu Novitasari. “Kami memiliki rumah perlindungan pekerja perempuan, namun perlu sosialisasi yang lebih masif,” kata Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial, Achmad Imam Ghozali.
Sementara itu, kuasa hukum Wahyu Novitasari mendesak agar pelaku segera ditahan. “Kami berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk melindungi korban KDRT,” kata Erwin Indra Prasetyo. (ada/kun)






