Malang (beritajatim.com) – Seorang wanita bernama Rofiatin (47), warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi korban gendam atau penipuan. Pelaku berdalih sanggup memberikan pada korban bantuan modal usaha dagang. Asalkan menyerahkan zakat berupa uang tunai.
Kasus ini kini ditangani Kpolisian Resor Malang. Polisi melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap dugaan penipuan atau gendam yang dialami seorang perempuan di kawasan Pasar Bululawang,
Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV dan beredar luas hingga menarik perhatian masyarakat.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, korban bernama Rofiatin (47), mengaku mengalami kerugian berupa uang tunai Rp2.550.000 dan satu unit ponsel raib dibawa kabur pelaku.
“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas Polsek Bululawang langsung turun ke lapangan dan menemui korban untuk menggali informasi lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Bambang, saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, korban mengaku berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.
Setelah saling berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di halte dekat Masjid Bululawang. Pelaku datang mengendarai mobil warna silver yang tak diketahui nomor polisinya.
Bambang menyebut, dalam pertemuan itu, pelaku menjanjikan akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp300 juta, dengan syarat korban harus menyerahkan ‘uang zakat’ terlebih dahulu.
“Korban yang tergiur, kemudian menyerahkan uang Rp2.550.000 yang dimilikinya,” tegasnya.
Pelaku lalu memberikan sebuah tas merah yang diklaim berisi uang ratusan juta. Namun, korban dilarang membuka tas tersebut saat itu juga, dan justru diminta membeli kerudung di pasar.
Saat kembali, pelaku sudah menghilang. Ketika membuka tas yang diberikan pelaku, isinya hanya tumpukan kertas dan sembilan amplop kosong. Satu unit ponsel milik korban juga turut raib.
“Kami masih mengumpulkan data dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap pelaku,” tambah Bambang.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang memanfaatkan iming-iming bantuan dana dalam jumlah besar. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada ajakan dari orang tak dikenal, terlebih jika menyangkut uang.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar tetap waspada dengan modus seperti ini, jangan mudah tergiur dengan tawaran orang tidak dikenal,” tutupnya. (yog/but)






