Jombang (beritajatim.com) – Pegiat sejarah di Jombang merasa kecewa setelah Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menolak untuk menemui mereka dalam audiensi yang membahas sejarah kelahiran Ir. Soekarno, proklamator kemerdekaan Indonesia, di Ploso, Jombang.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mochamad Agung Natsir, pada Kamis (2/4/2026), yang dinilai tidak memberi solusi atas permohonan tersebut.
Audiensi yang diusulkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang bertujuan untuk membahas dan melestarikan sejarah kelahiran Bung Karno, yang dianggap penting bagi sejarah bangsa Indonesia.
Namun, dalam pesan WhatsApp yang diterima oleh TACB, Agung Natsir menyatakan bahwa substansi yang diajukan berada di luar kewenangan Komisi D dan menyarankan agar masalah ini diserahkan kepada pihak atau instansi lain yang lebih relevan.
“Terimakasih atas surat audiensi yang disampaikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang. Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak terhadap sejarah Bung Karno sebagai tokoh bangsa yang memiliki kontribusi besar di tingkat nasional maupun internasional. Namun, perlu kami sampaikan bahwa substansi yang diajukan berada di luar kewenangan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang,” tulis Agung Natsir.
Penolakan ini memicu reaksi keras dari Moch. Faisol, salah satu penelusur sejarah yang terlibat dalam upaya pelestarian sejarah Bung Karno. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Komisi D yang dianggap tidak memberikan solusi konkret dan terkesan menghindar dari tanggung jawab.
“Saya sangat menyayangkan ketidakberanian Komisi D memfasilitasi atau membatalkan pertemuan yang sudah diagendakan sebelumnya,” ujar Faisol. “Sebab tanpa memberi solusi, harus ke pihak mana yang dimaksud lebih memiliki kewenangan dan lebih relevan tersebut,” tambahnya.
Peristiwa ini bermula pada bulan Februari 2026, saat TACB Kabupaten Jombang mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Jombang dengan tujuan untuk membahas sejarah kelahiran Bung Karno di Ploso, Jombang.
Selain TACB, sejumlah pihak yang terlibat dalam penelusuran sejarah, seperti Kompas Jombang, Titik Nol Soekarno, Situs Persada Soekarno Kediri, serta warga Ploso Jombang, juga tercantum dalam surat tersebut.
Dengan penolakan ini, pegiat sejarah yang telah berusaha menjaga dan mengangkat warisan sejarah Bung Karno merasa langkah mereka terhambat. Mereka berharap ada upaya nyata dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembahasan sejarah penting ini agar tidak terlupakan dan dapat dihargai sebagai bagian dari identitas nasional Indonesia. [suf]






