Gresik (beritajatim.com)- Pasca diakuisisi, perusahaan smelter single line terbesar PT Freeport Indonesia (PTFI) menekan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke 11 dengan serikat karyawan PT Smelting.
Penandatangan kerjasama ini merupakan tonggak baru bagi kedua perusahaan dalam mengelolah smelter.
Sebelum penandatanganan, Presdir PT Smelting Tony Wenas dengan Ketua Serikat Karyawan Smelting (SKS) Priatma Oktiawan saling bersalaman disaksikan Wabup Gresik, dr Asluchul Alif Maslichan.
Ketua SKS PT Smelting, Priatma Oktiawan mengatakan, proses perundingan PKB telah berlangsung sejak 11 Oktober 2024 hingga 18 Februari 2025.
PKB ini mencakup berbagai aspek strategis, seperti kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga karyawan.
“Penandatangan kerjasama ini bertujuan menciptakan rasa aman, dan nyaman bagi pekerja PT Smelting sehingga dapat meningkatkan kinerja,” katanya, Jumat (7/3/2025).
Sementara, Presdir PT Smelting, Tony Wenas menegaskan bahwa PKB ke-11 ini merupakan tonggak penting dalam operasional perusahaan.
Menurutnya, perundingan yang berlangsung selama empat bulan ini mencerminkan keseriusan kedua belah pihak dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan karyawan dan keberlanjutan bisnis.
“Tim manajemen dan serikat pekerja adalah bagian dari keluarga besar PT Smelting. Apa yang kita bahas dan putuskan dalam PKB ini bertujuan untuk kepentingan bersama,” urainya.
PKB ke-11 ini juga menjadi istimewa karena merupakan yang pertama di era kepemilikan mayoritas PT Smelting oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang kini menguasai 66 persen saham perusahaan.
Sebagai perusahaan kelas dunia lanjut Tony Wenas, PT Smelting harus menerapkan standar internasional yang tinggi, termasuk dalam aspek tata kelola dan etika kerja.
“Direksi tidak akan menoleransi segala bentuk fraud. Setiap tindakan karyawan harus sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Kami juga berkomitmen untuk menerapkan standar kesejahteraan yang sama seperti di PT Freeport Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan perusahaan tidak terlepas dari lingkungan sosial yang kondusif. Untuk itu, PT Smelting akan terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat sekitar.
“Sinergi antara perusahaan, karyawan, dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan pertumbuhan industri di Gresik sebagai salah satu pusat manufaktur strategis di Indonesia,” imbuhnya.
Wabup Gresik, dr Asluchul Alif menyatakan Pemkab Gresik memiliki hubungan yang sinergis dalam mendorong kesejahteraan tenaga kerja lokal.
“Kami terus mendorong implementasi Perda nomor 71 tahun 2024 yang mengamanatkan bahwa 60 persen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Gresik harus berasal dari warga setempat,” paparnya.
Seperti diketahui PTFI mendanai seluruh biaya proyek ekspansi yang nilainya mencapai USD 250 juta, atau setara dengan Rp 3,7 triliun. Dari total anggaran itu, kepemilikan saham PTFI di smelting berubah dari semula 39,5 persen menjadi 66 persen. (dny/ted)






