Pamekasan (beritajatim.com) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM Naker) Pamekasan, memastikan 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka persiapan membentuk Koperasi Merah Putih.
“Dari total sebanyak 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, sudah dipastikan 100 persen melaksanakan Musdes Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, per 2 Juni 2025,” kata Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan, Muttaqin, Rabu (11/6/2025).
Bahkan beberapa dari total desa atau kelurahan juga sudah mengantongi legalitas resmi berbentuk Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Untuk saat ini proses legalisasi formal pembentukan koperasi masih terus berjalan, dan baru ada beberapa desa atau kelurahan yang sudah berstatus badan hukum. Namun mayoritas masih dalam tahap pengurusan AHU,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan jika koperasi yang sudah berbadan hukum, nantinya akan memasuki tahap lanjutan berupa kelengkapan administrasi sebagai landasan operasional. “Semisal pembuatan stempel, NPWP, papan nama koperasi hingga pembukaan rekening atas nama koperasi,” jelasnya.
“Selain itu, nantinya juga akan ada pembuatan dokumen internal yang sangat penting. Seperti Anggaran Rumah Tangga (ART), inventarisasi daftar anggota hingga pembukaan simpanan pokok dan simpanan wajib,” imbuhnya.
Dari itu, pihkanya komitmen untuk terus memberikan pendampingan untuk menyusun berbagai program kerja koperasi, sekaligus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan. “Pendampingan ini sebagai upaya mengarahkan terkait jenis usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk juga potensi desa atau kelurahan,” pungkasnya. [pin/kun]






