Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menggelar Operasi Zebra 2024 yang dimulai pada Senin (14/10). Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah Jalan Raya Panjaitan, Kota Probolinggo. Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Probolinggo secara intensif melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan spion, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo, Iptu Tohari.
Menurut Iptu Tohari, operasi ini akan terus dilakukan secara rutin selama periode Operasi Zebra 2024. Petugas akan melakukan patroli di berbagai titik di Kota Probolinggo untuk menindak pengendara yang melanggar aturan.
“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” tambah Iptu Tohari.
Operasi Zebra 2024 merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo dapat ditekan. (ada/ian)






