Sampang (beritajatim.com) – Operasi Semeru 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi berakhir. Meski demikian, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut masih terbilang tinggi.
Dalam operasi gabungan yang berlangsung di Jalan Raya Kecamatan Camplong itu, petugas menindak 115 kendaraan. Rinciannya, 17 unit sepeda motor dan 2 unit mobil ditilang, 96 lembar STNK disita, 17 kendaraan melanggar uji KIR, serta 27 kendaraan terdeteksi menunggak pajak.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Selain menindak pelanggaran, operasi ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Menurut AKP Sigit, sebagian besar kecelakaan berawal dari pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, kendaraan tanpa uji KIR, hingga pajak kendaraan yang sudah mati.
“Kecelakaan mayoritas berawal dari adanya pelanggaran. Data ini membuktikan perlunya kesadaran dan disiplin masyarakat saat berkendara,” pungkasnya. (ted)






