Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 8.710 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ditindak Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
Operasi ini digelar selama 10 hari, sejak 14 hingga 24 Juli 2025, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Eko Deni Prasetyo, menyebut ribuan pelanggaran itu terjaring baik melalui penindakan langsung di lapangan maupun melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik yang bersifat statis maupun mobile.
“Ada yang ditindak secara langsung dan ada yang terekam kamera ETLE,” jelas AKP Deni, Kamis (24/7/2025).
Menurut polisi lulusan Akpol 2011 itu, mayoritas pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengendara motor di bawah umur dan pelanggaran melawan arah lalu lintas.
“Pengendara yang tidak memakai helm dan anak-anak di bawah umur masih mendominasi jumlah pelanggar,” tambahnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri berlangsung selama dua pekan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan yang melibatkan ratusan personel gabungan di halaman Mapolres Bojonegoro pada Senin (14/7/2025).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini pihaknya menurunkan sejumlah personel di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” itu menyasar tujuh jenis pelanggaran utama.
Tujuh pelanggaran prioritas tersebut meliputi:
1. Pengendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melebihi batas kecepatan
7. Melawan arus lalu lintas
Dengan penindakan yang masif ini, Polres Bojonegoro berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin. [lus/ted]






