Bojonegoro (beritajatim.com) – Kapasitas penanggulangan bencana di Kabupaten Bojonegoro kini resmi meningkat. Melalui rapat paripurna DPRD pada Rabu (15/10/2025), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro ditetapkan naik status dari tipe B menjadi tipe A.
Penguatan kelembagaan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem komando dan koordinasi dalam menghadapi situasi darurat. Peningkatan status tersebut diharapkan dapat membuat penanganan bencana di Bojonegoro lebih cepat, efektif, dan terintegrasi antarinstansi.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kompleksitas ancaman bencana di daerahnya. Ia menilai, karakter geografis Bojonegoro yang luas serta aktivitas industri di sektor hulu migas menambah tingkat kerentanan terhadap bencana alam dan nonalam.
“Luas wilayah Bojonegoro serta keberagaman potensi bencana seperti banjir Bengawan Solo, angin puting beliung, likuifaksi, hingga risiko industri hulu migas menuntut peningkatan kapasitas lembaga kebencanaan,” tegas Bupati Wahono, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, kenaikan tipe BPBD menjadi A adalah keniscayaan yang menyesuaikan dengan skala beban kerja dan kebutuhan koordinasi lintas sektor. “Beban kerja BPBD semakin besar, sehingga perlu ditingkatkan dari organisasi tipe B menjadi tipe A agar fungsi komando dan koordinasi dalam penanggulangan bencana lebih efektif,” ujarnya.
Kenaikan kelas BPBD ini menjadi bagian dari pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah. DPRD Bojonegoro menyambut baik langkah tersebut, menilai penguatan struktur kelembagaan kebencanaan akan memperkuat perlindungan bagi masyarakat.
Dengan status tipe A, BPBD Bojonegoro kini memiliki kewenangan yang lebih luas untuk memimpin operasi tanggap darurat, mengoordinasikan instansi teknis, serta memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan di wilayah yang rawan bencana multi-sektor tersebut. [lus/beq]






