Regulasi politik elektoral di Indonesia ternyata melahirkan ekses politik yang tak diperhitungkan. Pemilihan kepala daerah secara langsung berdampak pada makin menurunnya kualitas kompetisi dalam kontestasi politik di tingkat lokal.
Dalam tingkatan faktual, menurunnya kualitas kompetisi politik di tingkat lokal itu akibat makin menguatnya perorangan, keluarga klan, dan klik politik tertentu. Tujuannya, menguasai akses politik dan sumber daya kekuasaan yang ada di daerah secara terus-menerus. Realitas tersebut melahirkan apa yang disebut sebagai oligarki lokal.
Oligarki lokal merujuk pada kondisi di mana kekuasaan politik lokal dikendalikan individu, kelompok, keluarga, klan, klik atau organisasi yang menjalankan diskresi kekuasaan dan sumber daya negara di luar mekanisme demokrasi (Sidel, 2012: 163 dalam Hadiz, 2022).
Vedi R Hadiz (2022) lebih lanjut mengutarakan bahwa monopoli politik lokal merupakan fenomena yang beririsan dengan konsep oligarki lokal yang berporos kepada kekuasaan individu dan kelompok dominan dalam arena politik lokal.
Hal itu sedikit banyak terkait erat dengan fenomena local strongmen, local bossism, dan juga dinasti politik yang banyak ditemukan dalam kasus-kasus faktual pemerintahan lokal di Filipina, Thailand, dan Indonesia.
Publik politik Indonesia mengenal pemilihan kepala daerah secara langsung setelah model pilpres langsung tahun 2004 diimplementasikan dengan outcomes baik. Kontestasi politik tingkat nasional tersebut menghasilkan kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan M Jusuf Kalla (SBY-JK) atas pasangan Megawati Soekarnoputri dan KH Hasyim Muzadi (Mega-Hasyim).
Eksprimen politik di aras politik nasional itu melahirkan optimisme tinggi bahwa model kontestasi politik secara langsung adaptif diaplikasikan sebagai model pemilihan langsung di tingkat lokal.
Pemilihan kepala daerah secara langsung, secara sadar atau tidak sadar, telah menggeser peran politik kepartaian kepada individu, terutama dalam tahapan menggaet suara pemilih di tingkat akar rumput dan kapasitas logistik calon untuk membiayai kontestasi politik tersebut.
Secara praksis, sebagian besar para calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah secara langsung di tingkat lokal adalah orang-orang yang memiliki akses ekonomi kuat, mapan, dan besar, dengan didukung jejaring sosial dan politik yang mantap.
Bagaimana para oligarki politik lokal itu menghimpun dan mempertahankan kekuasaan? Dominasi dinasti politik lokal bersumber dari warisan jejaring politik yang kuat, karena posisi sebagai petahana dalam kekuasaan, dan sumber daya material yang diakses dan dikuasai sejak dini.
Mereka terus memupuk sumber daya politik tersebut sekuat tenaga dengan cara mempertahankan tampuk kekuasaan pemerintahan lokal. Model politik yang lazim ditempuh satu di antaranya melakukan suksesi politik kepada keluarga inti dan kroni terdekat kekuasaan di tingkat lokal.
Fenomena politik seperti itu kita temukan di banyak daerah di Indonesia, seperti di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Tuban (Jatim), di beberapa kabupaten di Provinsi Banten berdasar Pilkada 2018 dan 2020 (Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan), dan banyak daerah lainnya.
Tantangan politik yang dihadapi keluarga politik dan orang kuat lokal bersifat beragam. Menurut Hadiz (2022), faktor yang bisa mengakibatkan keluarga politik dan orang kuat lokal itu goyah atau rontok, di antaranya semakin melemahnya jejaring politik (lokal dan nasional), melemahnya kapasitas finansial untuk membiayai operasi politik di pemilihan kepala daerah secara langsung, suksesor yang lemah dan perpecahan di antara anggota keluarga orang kuat lokal dimaksud, dan pergeseran opini serta pilihan politik di kalangan pemilih.
“Dalam beberapa tahun ini kita menyaksikan kejatuhan dan kekalahan beberapa keluarga politik dan orang kuat lokal di kontestasi politik di Indonesia,” tegas Hadiz.
Beberapa keluarga politik dan orang kuat lokal yang mengalami kekalahan di kontestasi politik secara langsung di tingkat lokal, seperti keluarga Limpo di pemilihan gubernur Sulawesi Selatan 2018, keluarga Cornelis di Kalimantan Barat, keluarga Alex Noerdin di Sumatera Selatan dalam pemilihan gubernur tahun 2018, keluarga Obar Sobarna di pilkada Kabupaten Bandung 2020, keluarga Tb Aat Syafaat di pilkada Kota Cilegon 2020, keluarga Irianto MS Syaifuddin di pilkada Kabupaten Indramayu tahun 2020, dan banyak daerah lainnya.
Artinya, partisipasi keluarga politik atau orang kuat lokal di kontestasi politik tingkat lokal sebagian besar tak berujung dengan kesuksesan atau kemenangan. Data pilkada 2020 menunjukkan, sebanyak 81 (50,3 persen) kandidat dari keluarga politik atau orang kuat lokal kalah dalam pilkada dan 74 kandidat lainnya menang.
Data pilkada 2020 tersebut menunjukkan trend kenaikan dibanding data pilkada 2015-2018. Data sebelumnya memperlihatkan, sebanyak 85 kandidat (42 persen) dari keluarga politik atau orang kuat lokal menderita kekalahan di pilkada di periode 2015-2018 dari total 202 kandidat keluarga politik. Terjadi kenaikan persentase kekalahan cukup signifikan dari keluarga politik atau orang kuat lokal dalam praktek pilkada secara langsung di Indonesia.
Realitas tersebut menegaskan, sekali pun sejumlah keluarga politik atau orang kuat lokal mengalami kemunduran karir politik di level politik lokal, persentase keluarga politik atau orang kuat lokal yang menguasai dan mendominasi politik lokal di Indonesia masih tetap tinggi. Persentasenya di atas 30 persen.
Catatan penting tentang keluarga politik atau orang kuat lokal pasca-Orde Baru Soeharto yang mendominasi percaturan politik di tingkat lokal adalah makin banyaknya keluarga politik atau orang kuat lokal yang terjerat kasus hukum (terutama berurusan dengan KPK).
Bahkan, di antara mereka itu dikenal memiliki jejaring politik dan basis legitimasi sosial yang sangat kokoh. Misalnya, Fuad Amin di Bangkalan Jatim, Hasan Aminuddin di Kabupaten Probolinggo Jatim, Syamsul Arifin dan Abdillah di Sumatera Utara, Ratu Atut Chosiyah di Banten, Syaukani di Kabupaten Kutai Kertanegara Kaltim, Nurdin Abdullah di Sulawesi Selatan, dan lainnya. Mereka semua terjerat kasus hukum akibat distorsi kekuasaan politik yang dijalankan bertentangan dengan regulasi hukum positif yang ada. Umumnya, mereka terlibat korupsi, gratifikasi, kolusi, dan lainnya.
“Ini yang disebut the limits of the local dalam interaksi kekuasaan pusat-daerah. Bergeraknya pendulum resentralisasi sejak 2004 dan pengorganisasian parpol yang sentralistik semakin mempersulit dan memersempit ruang gerak orang-orang dari keluarga politik atau orang kuat lokal,” jelas Hadiz (2022).
Di tataran global, menyusutnya peran dan pengaruh politik keluarga politik atau dinasti politik adalah realitas politik yang sulit dibantah. Misalnya, dinasti politik Rajapaksa yang menguasai panggung politik Srilanka selama 20 tahun terakhir sebelum dijatuhkan via aksi people power pada Juli 2022. Lalu dinasti politik Gandhi yang berkuasa di lanskap politik India sejak negara bekas jajahan Inggris ini merdeka sampai akhir 1990-an.
Pelajaran penting dari kekalahan Partai Kongres di India pada Pemilu 2019 dari Partai Nasionalis Hindu yang mengusung Perdana Menteri Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), adalah tak ada dinasti politik yang berusia langgeng. Sekali pun di Pemilu 2022 Filipina, Bonbong, anak mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos yang dijatuhkan aksi people power di tahun 1986, memenangkan kontestasi politik di negara yang mayoritas warganya penganut agama Katolik.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ainur-rohim”]
Akibat kekalahan di Pemilu 2019 India tersebut, Rahul Gandhi, anak Sonia Gandhi dan Rajiv Gandhi, mengundurkan diri sebagai presiden Partai Kongres. Rahul Gandhi kehilangan kursi dalam pemilu 2019 dan hal tersebut menandai berakhirnya dinasti politik yang paling kuat di India.
Di Pemilu 2019 India, Partai Nasionalis Hindu (Bharatiya Janata Party/BJP) yang mengusung Perdana Menteri Narendra Modi memenangkan 303 dari 542 kursi di majelis rendah parlemen. Jumlah tersebut jauh melampaui mayoritas yang diperlukan untuk membentuk pemerintahan. Sedang Partai Kongres memenangkan 52 kursi.
Dalam surat pengunduran dirinya sebagai Presiden Partai Kongres, Rahul Gandhi yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara, mengatakan bahwa dia bertekad kuat melepaskan kendali keluarganya dari Partai Kongres yang telah berusia 133 tahun. Partai Kongres harus melakukan perubahan radikal. Sekitar 70 tahun Partai Kongres dipimpin anggota dinasti Gandhi, dimulai dari perdana menteri pertama di India, Pandit Jawaharlal Nehru. Partai Kongres membutuhkan pemimpin baru di luar keluarga Gandhi. [air/but]






