Malang (beritajatim.com) – Tingkat okupansi kamar hotel di Kota Malang merosot tajam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli 2021 lalu. Data harian tingkat penurunan okupansi sebesar 90 persen, hanya 10 persen dari seluruh kamar hotel yang terisi saat ini.
“Jadi turunnya itu 90 persen. Itupun sudah ngoyo, maksimal. Satu hotel biasanya 10 kamar di hotel besar-besar itu hanya 5 kamar saja saat ini. Pokoknya cuma terisi 10 persen,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Agoes Basoeki, Selasa, (13/7/2021).
Imbas dari terjunnya angka okupansi tentu kesejahteraan karyawan hotel. Sesuai surat edaran Wali Kota Malang, hotel menerapkan 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO). Karena pemasukan tidak sebanding dengan biaya operasional terpaksa karyawan yang dirumahkan tidak digaji. Bahkan, yang WFO dibayar dengan upah harian.
“Rata-rata hotel tidak menggaji karyawan yang dirumahkan. Sekarang yang kerja (WFO) itupun dibayar harian jadi dihitung rata-rata. Tapi kalau ada hotel yang masih tetap menggaji utuh ya itu tergantung kontraknya,” imbuh Agoes.
Agoes berharap PPKM darurat tidak diperpanjang. Sebab, jika PPKM diperpanjang nasib hotel dan restauran bisa saja gulung tikar. Sebagai contoh saat penerapan new normal hotel bisa menggelar MICE dengan 30 orang dari kapasitas gedung. Tetapi dengan PPKM darurat seluruh kegiatan ditiadakan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
“Minggu lalu kan masih boleh ya kegiatan dibatasi 30 orang saja. Ternyata sekarang tidak boleh sama sekali. Jadi ya tidak ada tamu sekarang. Tamu yang datang itu saat ini mendadak saja. Semoga PPKM Darurat tidak diperpanjang, biar bisa jalan lagi usaha kita. Makanya kebijakan-kebijakan ini perlu dipertimbangkan dulu. Kalau diperpanjang terus, maka hancur sudah usaha kita. Hotel-hotel bisa ditutup semua jika diperpanjang,” papar Agoes.
Saat ini para pengusaha yang tergabung dalam PHRI berharap Pemerintah Daerah berpihak kepada mereka. Pajak diringankan atau diberi kebijakan penundaan pembayaran pajak. Sebab, mereka masih kesulitan mengatur keuangan. Karena pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran.
“Apalagi tidak ada pengurangan pajak. Kota-kota lain sudah. Tapi istilahnya bukan pengurangan atau boleh ditunda lah. Kami berharap ada bantuan semacam itu dari pemerintah,” tandasnya. [luc/but]






