Gresik (beritajatim.com)- Seorang pria yang tergolong orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan perusakan mesin ATM di Jalan Sumatra Perum Gresik Kota Baru (GKB), Minggu (10/4/2022). Usai merusak, ODGJ tersebut kabur sambil membawa sepeda angin serta karung beras berisi silet, botol, dan kabel.
Mendapat laporan adanya pengerusakan mesin ATM, aparat kepolisian bersama Dinas Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik melakukan pengejaran, karena identitas pelaku terekam kamera CCTV. Setelah dilakukan pengejaran, aparat gabungan berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya kabur. Pelaku dijemput tim gabungan lalu dibawa ke Polsekta Gresik guna menjalani pemeriksaan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”odgj”]
Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto menuturkan, pihaknya berupaya mencari pelaku dalam setiap kegiatan patroli, akhirnya ketemu di seputaran Bunderan Perum GKB. Selanjutnya, divakuasi menggunakan mobil dinas sosial.
“Pelaku kami serahkan ke Polsekta Gresik untuk dimintai keterangan. Guna memastikan apakah benar gila atau pura-pura. Dia dimasukkan sel tahanan semalam,” tuturnya, Senin (11/4/2022).
Ia menambahkan, setelah masuk penjara semalam, pelaku kemudian menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya, pelaku memang dinyatakan menghidap gangguan jiwa. “Pelaku memang ODGJ usai menjalani pemeriksaan medis,” imbuhnya.
Kapolsekta Gresik AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, anggotanya sempat mengamankan pelaku lalu menjalani pemeriksaan. Sementara barang bukti yang dibawa juga turut disita. “Pelaku sempat kami amankan beserta barang bukti yang dibawa. Tapi setelah mengetahui yang bersangkutan menghidap gangguan jiwa, kasus tidak bisa kami proses lebih lanjut,” pungkasnya. [dny/suf]






