Pamekasan (beritajatim.com) – Partai Demokrat Pamekasan, menilai nomor urut 2 yang didapat pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan, sebagai sebuah keberuntungan dan hoki bagi partai politik (parpol) pengusung.
Hal tersebut berdasar hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, di Ballroom Azana Style Hotel Jl Jokotole 282 Pamekasan, Senin (23/9/2024) malam.
Kondisi tersebut serupa dengan pengundian nomor urut pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Jawa Timur, pada pelaksanaan pesta demokrasi, 27 November 2024 mendatang.
“Bagi kami pengusung KHARISMA, ini seperti kode alam bahwa ada kesamaan nomor urut antara KHARISMA di pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, dengan nomor urut Khofifah-Emil di Pilgub Jatim,” kata Ketua DPC Demokrat Pamekasan, Ismail.
Lebih lanjut disampaikan jika pasangan KHARISMA di Pilkada Pamekasan, diusung dan didukung empat parpol berbeda yang menjalin koalisi, masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gelora dan Partai Nasdem.
“Kami pada pengusung KHARISMA (di Pilkada Pamekasan), juga kebetulan sebagai parpol koalisi pengusung pasangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim,” ungkap Legislator Pamekasan, yang akrab disapa Bang Mail.
Pihaknya berharap kebetulan tersebut dapat menjadi hoki, serta menjadi keberuntungan pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini. “Semoga kebetulan ini dapat membawa berkah, sekaligus mengantarkan pasangan KHARISMA sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan, serta pasangan Khofifah-Emil sebagai gubernur Jatim,” pungkasnya.
Pelaksanaan pilkada serentak di Pamekasan, diikuti tiga paslon berbeda. Masing-masing pasangan Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) nomor urut 1, pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) nomor urut 2, serta pasangan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) nomor urut 3. [pin/aje]






